Tribun Toraja
Masa Pandemi Covid-19, Polres Toraja Utara Bubarkan Kegiatan Adu Kerbau di Tondon
Mereka membubarkan adu kerbau di Lembang (Desa) Tondon Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel Polres Toraja Utara, membubarkan kegiatan adu kerbau dimasa pandemi Covid-19.
Personel BKO Brimob Batalyon B Pelopor Parepare lengkap peralatan senjata diturunkan.
Mereka membubarkan adu kerbau di Lembang (Desa) Tondon Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Adu kerbau atau dikenal masyarakat Toraja ‘Silaga Tedong’ biasanya terjadi perjudian bagi para penonton.
Personel gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Toraja Utara, Kompol Marthen Tangallo membubarkan langsung adu kerbau tersebut.
Pembubaran adu kerbau sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri yang melarang adanya kerumunan untuk cegah penyebaran virus Covid-19.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan, pihaknya dapatkan laporan ada kegiatan kerumunan acara adu kerbau yang mengundang banyak orang.
“Dasar kami bubarkan tentu karena melanggar makluma Kapolri terkait Covid-19 dan setelah kita jelaskan, mereka menurut,” ucap Yudha, Sabtu (17/10/2020).
Kegiatan adu kerbau di Tondon, adalah rangkaian kegiatan adat upacara kematian atau Rambu Solo tanpa mengantongi izin keramaian dari kepolisian.
Lanjut Yudha, pihaknya bersama jajaran Forkopimda hingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Toraja Utara gencar berupaya mencegah atau memutus mata rantai virus Corona agar tidak menyebar.
“Diimbau agar masyarakat Toraja Utara untuk mengindahkan instruksi pemerintah terkait persoalan virus Corona,” pesan Yudha.
Dengan cara tidak berkerumun untuk sementara waktu dan tetap menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17