Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Gantikan Almarhum Syamsuriansyah, AKP Rubertus Roedjito Jabat Kasat Reskrim Polresta Mamuju

Ia menggantikan AKP Syamsuriansyah yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Barru, Sulsel, beberapa waktu lalu.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
ist
Serah terima jabatan Kasat Reskrim Polresta Mamuju kepada AKP Rubertus Roedjito menggantikan almarhum AKP Syamsuriansyah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Kasat Reskrim Polresta Mamuju kini dijabat oleh AKP Robertus Roedjito.

Ia menggantikan AKP Syamsuriansyah yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Barru, Sulsel, beberapa waktu lalu.

Penyerahan jabatan Kasat Reskrim kepada AKP Rubertus dipimpin Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto berlangsung di ruangan, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Jumat (16/10/2020).

AKP Rubertus Roedjito sebelumnya menjabat Kanit Jatanras Subdit 3 Dit Reskrimum Polda sulawesi Barat.

Ia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polresta Mamuju berdasarkan Skep Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Nomor : Kep / 248 / X / 2020 Tanggal 07 Oktober 2020.

Kombes Minarto mengatakan, jabatan Kasat dalam satuan kerja tidak boleh kosong, terutama jabatan Kasat reskrim.

Jabatan ini merupakan pengemban fungsi dan penyelenggaraan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dalam rangka penegakan hukum.

"Jabatan Kasat Reskrim Polresta Mamuju selama dua pekan terakhir memang kosong, pejabat sebelumnya Almarhum AKP Syamsuriansyah meninggal dunia diakibatkan kecalakan Lalu Lintas,"kata Minarto.

Kata dia, meski dalam keadaan berduka, roda organisasi wajib tetap berjalan, tidak boleh berlarut larut dalam kesedihan.

"Diluar konteks itu, masyarakat membutuhkan pelayanan dan penanganan penanganan kasus tindak pidana yang harus terproses," ujarnya.

AKP Rubertus pun menyampaikan ucapan belasungkawa atas kepergian almarhum AKP Syamsuriansyah yang merupakan pejabat Kasat Reskrim sebelumnya.

"Selaku Kasat Reskrim akan berupaya bekerja maksimal dan bertanggung jawab tentang segala sesuatu dalam lingkup pelaksanaan tugas satuan reskrim, yakni perencanaan, pengorganisasian, control, koordinasi dan operasi sesuai Job description dan SOP yang berlaku,"tuturnya.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved