Tribun Takalar
Jabir Bonto Mundur, Sisa Satu Anggota Fraksi Golkar Gabung Hak Angket DPRD Takalar
Wakil Ketua I DPRD Takalar H Muh Jabir Bonto memutuskan menarik diri dari panitia hak angket DPRD Takalar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Komposisi panitia hak angket DPRD Kabupaten Takalar tidak utuh lagi.
Wakil Ketua I DPRD Takalar H Muh Jabir Bonto memutuskan menarik diri dari panitia hak angket DPRD Takalar.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mundur dari hak angket setelah mendapat perintah DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.
Berbeda dengan Haji Bonto, satu anggota Fraksi Partai Golkar lainnya memilih masih bergabung dalam panitia hak angket.
Dia adalah Wahyu Eka Putra. Wahyu mengaku belum mendapat perintah dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mengenai sikap politik dalam hak angket DPRD Takalar.
Oleh karena itu ia memutuskan masih bergabung dalam panitia hak angket DPRD Takalar.
"Belum ada surat perintah ini dari DPD I, jadi sampai hari ini saya masih bergabung di panitia hak angket," kata Wahyu kepada Tribun Timur, Jumat (16/10/2020) malam.
Wahyu mengatakan, dirinya akan tetap bergabung dalam panitia hak angket sepanjang belum ada perintah DPD I Partai Golkar.
Namun jika diinstruksikan menarik diri, maka Wahyu Eka Putra mengaku akan patuh sebagai kader partai.
"Fraksi Golkar tersisa satu yang belum menarik diri. Saya masih menunggu surat perintah secara tertulis dari DPD I. Karena sebagai kader, saya harus taat dengan perintah dan kebijakan partai," ujarnya.
Fraksi Partai Golkar memiliki empat kursi di parlemen DPRD Kabupaten Takalar.
Dua diantaranya H Jabir Bonto dan Wahyu Eka Putra adalah pengusul penggunaan hak angket DPRD Takalar pada Jumat 2 Oktober 2020 lalu.
Dua legislator lainnya sejak awal tidak bergabung dalam panitia hak angket, termasuk dalam penggunaan hak interpelasi DPRD Takalar.
Diketahui, DPRD Kabupaten Takalar menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kinerja Bupati Takalar, Syamsari Kitta.
Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 17 legislator DPRD Takalar mengusulkan dalam Sidang Paripurna, Jumat (2/10/2020) malam lalu.