Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak UU Cipta Kerja

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Sulsel Temui Massa Aksi

Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di masih terus berlangsung di Makassar, Jumat (16/10/2020).

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADHLI SALEH WAHAB
Aliansi ANAK NKRI unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Sulsel, Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Jumat (16102020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di masih terus berlangsung di Makassar, Jumat (16/10/2020).

Pantauan tribun-timur.com, sekira pukul 14 50 Wita, tampak ratusan massa aksi memadati depan gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Ratusan massa aksi tersebut berasal dari organisasi masyarakat (ormas). Aliansi itu, bernama ANAK (Aliansi Nasional Anti Komunis) NKRI.

Aliansi tersebut tergabung dari berbagai ormas Islam yakni Front Pembela Islam (FPI) Makassar, LPAS, Brigade 212, ANNAS, Istihad, KPPSI, Sabab Alawiyyin, Garuda, Forma Sulsel, laskar Daruttoba, Muslimah 212, Mujahid 411, Mujahidah Pembela Islam, Darul Mustafah, Laskar pembela Islam.

Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dari fraksi partai PKS, Haslinda Wahab menemui massa aksi dari ANAK NKRI.

Haslinda menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak bagi masyarakat.

"Aspirasi anda yang dimasukkan pada hari ini Insya Allah akan kami teruskan ke DPR RI untuk ditidak lanjuti," ujarnya di depan massa aksi.

Dia menambahakan, ada mekanisme lain yang akan dilakukan dengan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada mekanisme yang bisa kita lakukan dengan mengajukan ke MK," kata Haslinda.

"Harapan saya sempurnakan perjuangan saudara-saudara kita di Indonesia dengan doa agar para penentu kebijakan baik itu Hakim MK agar bisa dengan hati nuraninya untuk memutuskan dengan baik," ucapnya.

Pantauan tribun-timur.com di lokasi sekira pukul 15 30 Wita, massa aksi dari ANAK NKRI, telah bubar.

Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved