Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak UU Cipta Kerja

Demo di Depan DPRD Sulsel, Berikut Pernyataan Sikap ANAK NKRI

Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di masih terus berlangsung di Makassar, Jumat (16/10/2020).

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADHLI SALEH WAHAB
Aliansi ANAK NKRI unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Sulsel, Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Jumat (16102020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di masih terus berlangsung di Makassar, Jumat (16/10/2020).

Pantauan tribun-timur.com, sekira pukul 14 50 Wita, tampak ratusan massa aksi memadati depan gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Ratusan massa aksi tersebut berasal dari organisasi masyarakat (ormas). Aliansi itu, bernama ANAK (Aliansi Nasional Anti Komunis) NKRI.

Aliansi tersebut tergabung dari berbagai ormas Islam yakni Front Pembela Islam (FPI) Makassar, LPAS, Brigade 212, ANNAS, Istihad, KPPSI, Sabab Alawiyyin, Garuda, Forma Sulsel, laskar Daruttoba, Muslimah 212, Mujahid 411, Mujahidah Pembela Islam, Darul Mustafah, Laskar pembela Islam.

Berikut pernyataan sikap ANAK NKRI :

1. Pengambilan sikap kepada DPRD Prov sulsel untuk membatalkan UU CILAKA.

2. Mendesak Presiden RI Ir. Jokowidodo untuk membuat PERPU Pembatalan UU CILAKA.

3. Mendesak pemerintah Pusat untuk membubarkan BPIP / HIP.

4. Menyerukan kepada aparat penegak hukum serta peserta aksi demo untuk sama-sama suasana kondusif dan tidak bertindak represif.

5. Menolak perlakuan UU IT yang membungkam suara-suara rakyat karena bertentangan dengan UU yang melindungi hak warga masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved