Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PENGUSAHA Distro di Lamongan Kecanduan Remas Payudara, 16 Model Cantik Terbujuk Diraba dan Ditiduri

Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Remas Payudara, 16 Model Cantik Terbujuk Diraba dan Ditiduri

Editor: Ilham Arsyam
Instagram via TribunPekanbaru.com
Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara dan ilustrasi model cewek. (Suryamalang.com/kolase Instagram via TribunPekanbaru.com 

5. Model Lapor Polisi

tribunnews
Ilustrasi model korban pelecehan seksual (STOMP)

Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.

Berbekal keterangan korban, Tim Reskrim Unit PPA menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Kartini, Kecamatan Sukodadi.

Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.

6. Terancam UU Perlindungan Anak

tribunnews
Ilustrasi Penjara (Kompas.com)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaus, 1 celana jeans, 1 buah sticker bertuliskan W.

Rock Store berwarna merah dan putih, 1 tas plastik warna putih bertuliskan W. Rock Store, 1 gantungan baju warna hitam yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Harun menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka.

  • Kasus Serupa di Surabaya
tribunnews
Ilustrasi Begal Payudara (Tribunnews)

Sebelumnya kasus pria kecanduan payudara atau disebut begal payudara juga dilakukan Ari Tri Yahya (29) di jalanan Surabaya.

Ari Tri Yahya sudah beraksi tiga kali.

Terakhir, Tri Yahya menyasar cewek berinisial CA di Jalan Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.

Saat itu korban berada di pinggir untuk menyeberang.

Tiba-tiba tersangka yang mengendarai sepeda angin datang dari samping korban.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved