Ini Isi Obrolan Grup WhatsApp KAMI Medan yang Diduga Picu Kerusuhan, Siapa Khairi Amri (KA)?
Ini Isi Obrolan Grup WhatsApp KAMI Medan yang Diduga Picu Kerusuhan, Siapa Khairi Amri (KA)?
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menangkap admin serta anggota grup aplikasi WhatsApp bernama “ KAMI Medan” karena diduga terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara.
Total empat orang yang ditangkap di Medan dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020, yakni KA, JG, NZ, WRP.
KA atau Khairi Amri merupakan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.
Dia juga aktif di organisasi Muhammadiyah dan PAN Sumut.
Terakhir dia menjabat Wakil Sekretaris DPW PAN Sumut periode 2005-2010
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut KA sebagai admin grup tersebut.
Dalam hal ini sejumlah orang petinggi KAMI ditangkap.
Di antarnaya 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.
"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri.
Sedangkan Jakarta KAMI: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
“Yang dimasukkan ke WAG ini ada foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG, kemudian tulisannya, ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’, ada di sana tulisannya,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Kemudian, KA, menurut polisi, juga menulis “Mengumpulkan saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi” serta “Kalian jangan takut dan jangan mundur” di grup tersebut.
Kemudian, di grup yang sama, tersangka JG diduga menulis instruksi pembuatan skenario seperti kerusuhan Mei 1998.
“Kemudian ada juga (JG) menyampaikannya ‘Buat skenario seperti 98’, kemudian ‘Penjarahan toko China dan rumah-rumahnya’, kemudian ‘Preman diikutkan untuk menjarah’,” kata Argo.
Tersangka JG juga diduga menulis perihal bom molotov yang menurut polisi berbunyi “Batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang dan bensin bisa berjajaran”.