Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Kalap Lihat Istri Tak Pakai Baju Berzina dengan Tetangga di Kamar Tidurnya, Endingnya Tragis

Lelah sehabis pulang kerja, Suami bukannya disambut masakan dan minuman. Malah lihat Istri tanpa busana berzina dengan dalam kamar tidurnya dengan te

Editor: Rasni
Istimewa
Toni (60), warga Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menganiaya anaknya, Sugiono (48), lantaran melarangnya mudik. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Lelah sehabis pulang kerja, Suami bukannya disambut masakan dan minuman.

Malah lihat Istri tanpa busana Berzina dengan dalam kamar tidurnya dengan tetangga.

Si Sumi Kalap hingga membacok tetangganya itu. Begini Kronologi kejadian tragis itu.

Hal tragis ini terjadi pada seorang petani di Lumajang Jawa Timur. 

Pelaku berinisial AS(32) tersebut gelap mata sehingga langsung membacok S(42) menggunakan celurit.

 

Alhasil tetangganya itu pun mengalami luka parah di bagian kepala dan tangan.

Baca juga: Begal Mulai Incar Pesepeda, Ini Tips Aman Bersepeda dari Kapolres Pelabuhan Makassar

Baca juga: Alhamdulillah, Hari Ini 26 Pasien Covid-19 Sulbar Dinyatakan Sembuh

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sulbar Bertambah 15, Dua Asal Polewali Mandar

Sementara pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, yang lokasinya merupakan eks lokalisasi, Senin (13/10/2020).

Dikutip dari Surya.co.id, peristiwa pembacokan itu berawal saat pelaku yang baru pulang dari mencari rumput mendengar suara laki-laki dari dalam kamarnya.

Karena penasaran, ia lantas membuka pintu kamar.

 

Namun, betapa terkejutnya AS melihat istrinya tanpa busana di kamar bersama dengan korban.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara laki-laki dari dalam kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Melihat itu, pelaku yang gelap mata langsung membacok korban dengan menggunakan celurit.

"Satu kali saya celurit kena kepalanya," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sulbar Bertambah 15, Dua Asal Polewali Mandar

Baca juga: Lantai Terbongkar, Pj Wali Kota Makassar Siap Revitalisasi Anjungan Pantai Losari

Baca juga: Demi Bulukumba Maju, Relawan Mawar All Out Menangkan Pasangan Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf

Usai membacok korban, AS pun langsung melarikan diri.

Namun, tak lama kemudian ia berhasil ditangkap polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Mansyur.

Akibat peristiwa itu, kata Mansyur, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit.

Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkapnya.

Baca juga: Faktanya Rizieq Shihab Belum Bisa Keluar dari Arab Saudi Dikonfirmasi Dubes, FPI Bilang Boleh Pulang

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul " Kronologi Seorang Pria di Jatim Bacok Tetangganya, Berawal Pergoki Istri Bugil di Kamar Bersama Korban

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved