Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Enam Tuntutan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bone

Mereka melakukan penyampaian aspirasi ke Kantor DPRD Bone di Jl Reformasi, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (13/10/2020).

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
ist
Foto bersama Wakil Ketua III DPRD Bone, Indra Jaya bersama Laskar Antikorupsi Pejuang 45 DPC Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menyampaikan aspirasi di ruang aspirasi Kantor DPRD Bone, Selasa (13/10/2020) 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Organisasi Laskar Antikorupsi Pejuang 45 DPC Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak pengesahan Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja.

Mereka melakukan penyampaian aspirasi ke Kantor DPRD Bone di Jl Reformasi, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (13/10/2020).

Wakil Ketua III DPRD Bone, Indra Jaya menerima langsung aspirasi mereka di Ruang Aspirasi.

Koordinator lapangan, Umar menyampaikan enam tuntutan Laskar Antikorupsi Pejuang 45 DPC Kabupaten Bone.

Pertama, meminta kepada pemerintah untuk menghapus dan membatalkan Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja.

Kedua, mendesak Presiden agar cepat melakukan langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan negara ini.

Ketiga, menolak judical review ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pemerintah dan DPR-RI yang harus membatalkannya sendiri.

Keempat, mendesak kepada penegak hukum untuk membebaskan beberapa orang yang ditangkap dalam aksi penolakan Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja.

Kelima, jika Presiden tidak mampu menyelesaikan dalam waktu singkat lebih baik mundur dari kepemimpinan sebelum negeri ini semakin kacau.

Keenam, meminta anggota DPRD Bone bertanda tangan dan membuat pernyataan sikap untuk menolak, membatalkan dan mencabut Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja.

Sementara Wakil Ketua III DPRD Bone, Indra Jaya menyatakan Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan telah menyampaikan aspirasi pemuda dan mahasiswa Bone ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sebagai tindaklanjut kami, Ketua DPRD Bone pagi tadi sudah melakukan pertemuan di Kemendagri. Jika tidak ada halangan, aspirasi juga akan disampaikan ke DPR RI," tuturnya.

Legislator Partai Demokrat ini pun meminta seluruh elemen pemuda dan mahasiswa menunggu hasil dari pertemuan, karena aspirasi telah disampaikan.

"Kita menunggu, mudah-mudahan yang menjadi tuntutan, bisa diterima pemerintah pusat dan DPR RI," ucapnya.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved