Mahasiswa Tagih Janji Ketua DPRD Wajo
Lantaran kecewa dengan sikap Ketua DPRD Wajo, Andi Busman pun melontarkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Wajo dan seluruh jajarannya.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Wajo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo kembali berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Unjuk rasa yang kali ini dilakukan bersama Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kabupaten Wajo adalah yang kedua, setelah sebelumnya aksi penolakan Omnibus Law juga dilakukan pada Jumat (9/10/2020).
Para mahasiswa menitikberatkan tuntutannya menagih janji Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke DPR RI, sebagaimana yang dijanjikan pada aksi pertama.
"Kami akan menagih janji, karena janji adalah hutan. Karena sebagaimana kata Ketua DPRD Waji, bahwa aspirasi kita akan dibawa pada hari Senin dan toh nyatanya belum dilakukan," kata Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Wajo, Andi Busman.
Lantaran kecewa dengan sikap Ketua DPRD Wajo, Andi Busman pun melontarkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Wajo dan seluruh jajarannya.
"Hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Wajo," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna menyebutkan jika dirinya belum membawa aspirasi mahasiswa tersebut lantaran menunggu aspirasi serupa dari SBSI Kabupaten Wajo.
"Sebenarnya saya akan bawa langsung Senin kemarin, karena ada persuratan dari SBSI dengan tuntutan yang sama dan akan membuat pernyataan sikap maka sekalian saja," katanya.
Politis PAN itu berjanji, setelah menerima aspirasi serupa dari SBSI Kabupaten Wajo yang menolak Undang-undang Cipta Kerja, dirinya akan segera ke DPR RI besok, Rabu (14/10/2020).
"Insya Allah saya akan bawa besok, secepatnya. Dan setelah saya sampaikan saya akan fotokan dan kirimkan ke adik-adik semua sebagai bukti," katanya.