Erwin Aksa
Blak-blakan Erwin Aksa Jawab Gugatan QNB Rp 7 T & Jawab Black Campaign. 'Kita Bertemu di Pengadilan'
Blak-blakan Erwin Aksa Jawab Gugatan QNB Rp 7 T & Jawab Black Campaign. 'Kita Bertemu di Pengadilan'
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tanggapan pengusahan nasional Erwin Aksa digugat perdata oleh QNB. Informasi gugatan ini jadi bahan black campaign di Pilwali Makassar.
Erwin Aksa saat ini merangkap Ketua Tim Pemenangan Appi Rahman di Pilwali Makassar 2020.
Erwin Aksa menyebut dirinya kena black campaign karena calon No Urut 2 Appi Rahman tidak punya cacat.
'Makanya saya yang diserang," kata Mantan Ketua Umum DPP HIPMI ini.
Qatar National Bank (QNB) mengajukan gugatan kepada keluarga Aksa yakni Aksa Mahmud, Erwin Aksa, Sadikin Aksa dan Muhammad Subhan Aksa.
Gugatan terdaftar sebagai perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 562/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, Senin (5/10). Selain keempat orang tersebut, ada Mark Supreme Limited yang jadi turut tergugat perkara.
Erwin Aksa, blak-blakan menanggapi beredarnya kampanye hitam tentang dirinya.
Erwin mengaku paham dengan pihak-pihak yang menyerang personalnya karena pasangan Appi Rahman di Pilwali Makassar tak punya cacat.
“Pasangan Appi Rahman ini catatannya bersih, makanya saya yang diserang,” kata Erwin di Hotel Novotel, Jl Chairil Anwar, Makassar, Minggu (11/10/2020).
Salah satu kampanye hitam yang beredar tentang Erwin Aksa (EA) soal keterlibatannya sebagai salah satu tim perumus Omnibus Law UU Cipta Kerja. UU ini sedang ramai diprotes di mana-mana.
Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menjawabnya.
“UU ini diciptakan untuk mengharmonisasi berbagai macam undang-undang yang tumpang tindih. Selama ini kita mengeluh ini susah, itu susah. Untuk mengurus izin saja banyak sekali syarat yang harus dilalui,” kata Erwin Aksa di hadapan perwakilan media massa cetak dan elektronik di Makassar.
Banyaknya instansi dan lembaga teknis seperti kementerian membuat investor butuh tenaga ekstra untuk menanamkan investasi di Tanah Air.
“Terus terang dari banyak klaster di Omnibus Law, yang penuh perdebatan itu klaster tenaga kerja. Kita berkali-kali diskusi dan membahas substansi ketenagakerjaan. Bohong kalau mereka tidak pernah diajak bicara. Inilah hasil terbaik, jalan keluarnya seperti yang sudah disahkan,” kata Erwin Aksa.
Erwin Aksa mengaku salut terhadap visi Presiden RI Jokowi yang konsen terhadap Reformasi Birokrasi dan transparansi. Termasuk memangkas administrasi investasi yang berbelit-belit dan tumpang tindih.