Tribun Toraja
Amankan Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Polisi di Toraja Utara Juga Bagikan Masker
Elemen mahasiswa dan pemuda menolak Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja dari DPRD.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel Polres Toraja Utara, melaksanakan pengamanan unjuk rasa mahasiswa dan pemuda Toraja di depan gedung DPRD, Kecamatan Rantepao.
Elemen mahasiswa dan pemuda menolak Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja dari DPRD.
Pihak kepolisian ikut membagikan minuman air mineral dan masker kepada mahasiswa melaksanakan aksi unjuk rasa.
Langkah dilakukan kepolisian sebagai bentuk penggalangan dan sikap humanis kepada pengunjuk rasa.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati mengatakan, pembagian air minum dan masker kepada mahasiswa saat berunjuk rasa sebagai bentuk sikap humanis dilakukan anggotanya.
“Kami menyampaikan imbauan kepada seluruh elemen mahasiswa dan pemuda Toraya, agar saat menyuarakan aspirasinya tetap menjaga ketertiban umum,” ujar Yudha dalam rilis, Selasa (13/10/2020).
Mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulsel itu mengingatkan seluruh peserta unjuk rasa saat ini jika Toraja Utara masih menghadapi wabah virus Covid-19.
“Oleh itu, Polres Toraja Utara tidak menginginkan setelah aksi angka penyebaran Covid-19 meningkat, sehingga kami berinisiatif bagikan masker secara gratis yang bertujuan melindungi peserta berunjuk rasa di tengah pandemi,” ujar Yudha.
Pengamanan aksi unjuk rasa diback up personel BKO Brimob Batalyon B Parepare, TNI Kodim 1414 Tana Toraja dan Anggota SatPol PP Toraja Utara.
Tuntutan mahasiswa aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law diterima Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama yang selanjutnya akan diteruskan ke DPR RI.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17