Wali Kota Palopo Tolak Tuntutan Pendemo UU Cipta Kerja, Cuma Mau Sumbang Rp 1 Juta
Judas menyatakan siap menyumbang Rp 1 juta jika ada kelompok yang ingin mengajukan gugatan uji materi UU Cipta Kerja
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Wali Kota Palopo, Judas Amir menolak desakan mahasiswa menandatangani pernyataan sikap menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Kendati begitu, Judas menyatakan siap menyumbang Rp 1 juta jika ada kelompok yang ingin mengajukan gugatan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Judas saat menerima perwakilan mahasiswa pendemo di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin (12/10/2020).
Judas awalnya enggan menemui semua peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Penduli Indonesia (API).
"Saya tetap konsisten, yang saya undang jelas. Ada perwakilan, organisasi ada pengurus. Jadi hari ini saya tidak siap untuk bertemu dengan orang yang tidak saya undang," kata Judas.
Pernyataan wali kota dua periode memancing emosi pendemo dan menimbulkan kegaduhan.
Namun 30 menit kemudian, Judas bersedia dialog dengan perwakilan lembaga mahasiswa.
Dalam pertemuan itu, tuntutan para pendemo agar wali kota menandatangani pernyataan sikap menolak UU Cipta Kerja ditolak.
Sehingga peserta aksi memutuskan kembali orasi.
Beberapa saat kemudian, dilakukan pertemuan keduan.
Di mana Judas mengatakan siap menyumbang biaya kepada siapapun yang hendak menggugat UU Cipta Kerja ke MK sebesar Rp 1 juta.
"Saya akan membiayai siapapun yang mau menggugat UU Cipta Kerja ke MK. Dengan catatan saya tidak ingin menyatakan sikap secara kelembagaan untuk menolak UU Cipta Kerja ini," tegasnya.
Diketahui, API sudah beberapa kali demo menolak UU Cipta Kerja.
Bahkan, demo pada Kamis lalu berakhir ricuh.
Mengakibatkan Sekretariat DPRD Palopo rusak dan empat motor dibakar.