Tribun Bone
Sempat Diamankan Ketika Hendak Unjuk Rasa, 10 Pelajar di Bone Kini Sudah Dipulangkan
Pelajar dipulangkan setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Sebanyak 10 pelajar yang sempat diamankan Polres Bone karena akan mengikuti aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bone pada Sabtu (10/10/2020) telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Mereka diamankan karena masih berusia di bawah umur.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat dihubungi via WhatsApp, Senin (12/10/2020).
"Kami sudah pulangkan ke orang tuanya sejak Hari Minggu kemarin," katanya.
Pelajar dipulangkan setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya.
"Kami lakukan pembinaan dan buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga hadirkan orangtua anak masing-masing," tuturnya.
Saat diamankan polisi menemukan group WhatsApp dimana mereka saling mengajak untuk melakukan aksi.
Ardy menyatakan grup tersebut dibuat inisiatif dari pelajar dan saling mengundang untuk ikut aksi.
Terkait dugaan kelompok anarko, kata Ardy, pihaknya belum menemukan indikasi yang mengarah ke sana.
"Belum ada kaitannya dengan anarko, tapi masih kita antisipasi," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa pelajar diamankan di Kompleks Stadion Lapatau ketika hendak mengikuti aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja.
Saat diamankan ditemukan piloks dan spanduk.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar