Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Nilai Dialog dengan Wali Kota Palopo Mirip Stand Up Comedy
Jenderal lapangan API, Muhaimin Ilyas kecewa dengan Judas yang tidak mau menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Massa Aliansi Peduli Indonesia (API) kecewa terhadap sikap Wali Kota Palopo Judas Amir menolak tuntutan mereka.
Jenderal lapangan API, Muhaimin Ilyas kecewa dengan Judas yang tidak mau menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Kami telah melakukan diskusi dengan Wali Kota, Forkopimda, DPRD, dan juga pihak kampus, namun pertemuan itu tidak menemukan titik kejelasan atau kemenangan," kata Muhaimin.
"Jujur saja, forum itu hanya dijadikan stand up comedy, forum tertawaan bagi tuntutan kita," kata Muhaimin menambahkan.
Ia juga menyayangkan adanya pernyataan Judas melarang orang luar Palopo demo soal ini.
Serta sikap DPRD Palopo tidak mau menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja secara kelembagaan.
"Berarti jelas, lebih mengutamakan partai politik yang menguntungkan imprealisme. Kami tetap akan memperjuangkan sampai titik kemenangan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Judas Amir menolak desakan mahasiswa menandatangani pernyataan sikap menolak UU Cipta Kerja.
Kendati begitu, Judas menyatakan siap menyumbang Rp 1 juta jika ada kelompok yang ingin mengajukan gugatan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Judas saat menerima perwakilan mahasiswa pendemo di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin (12/10/2020).
Judas awalnya enggan menemui semua peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Penduli Indonesia (API).
"Saya tetap konsisten, yang saya undang jelas. Ada perwakilan, organisasi ada pengurus. Jadi hari ini saya tidak siap untuk bertemu dengan orang yang tidak saya undang," kata Judas.
Pernyataan wali kota dua periode memancing emosi pendemo dan menimbulkan kegaduhan.
Namun 30 menit kemudian, Judas bersedia dialog dengan perwakilan lembaga mahasiswa.
Dalam pertemuan itu, tuntutan para pendemo agar wali kota menandatangani pernyataan sikap menolak UU Cipta Kerja ditolak.