Menkumham Kukuhkan Revolusi Digital Layanan Publik
Menteri Hukum dan HAM mengatakan, momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari Reformasi Birokrasi dan Reformasi Digitalisasi
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengikuti kegiatan pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik dengan tema Layanan Publik Digital Kemenkumham, Menuju Indonesia Maju oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly secara virtual melalui Aplikasi Zoom, Senin (12/10/2020).
Menteri Hukum dan HAM mengatakan, momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari Reformasi Birokrasi dan Reformasi Digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham.
Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian ASN Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara prima, dan ini memerlukan suatu terobosan yang revolusioner,” kata Yasonna.
Yasonna juga menegaskan agar pelayanan publik yang prima bukan sekedar mengikuti trens global, melainkan untuk mewujudkan good governance, yakni tata pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemerintahan.
“Diharapkan teknologi Informasi mampu memberikan pelayanan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat sehingga sangat diperlukan transformasi pelayanan publik ke arah digital untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan. Saya ingin seluruh ASN Kemenkumham memiliki TI Minded dan jangan sampai ada yang Gaptek,” katanya.
Pada saat yang sama, Menkumham secara resmi melaunching logo peringatan Hari Dharma Karya Dhika dengan logo Merpati.
“Merpati melambangkan loyalitas dan kesetiaan, memiliki kemampuan navigasi yang tinggi, senang bekerjasama, dan tidak memiliki kantung empedu yang artinya tidak boleh beeradu argument, serta yang paling penting adalah merpati tidak pernah ingkar janji. Untuk itu mari kita wujudkan janji-janji kita sebagai ASN Kemenkumham untuk memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara tercita,” kata Yasonna.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel mengungkapkan, terkait pelaksanaan kegiatan pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik, Teknologi Infomasi di Kantor Wilayah saat ini telah terintegrasi dengan pusat.
“Misalnya saat ini telah ada Simpeg untuk Pegawai yang berdampak pada pemotongan tunjangan Kinerja, AHU online, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Paspor Online, dan Sebagainya. Layanan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kemudian dengan adanya pengukuhan ini dapat mengevaluasi layanan yang ada sehingga dapat ditingkatkan lagi,” kata Harun.
“Salah satu bukti efektifnya layanan publik berbasis Teknologi Informasi (TI) yaitu pada layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat ini terus meningkat dengan adanya pendaftaran dan konsultasi Kekayaan Intelektual berbasis TI karena ada ketertarikan tersendiri bagi masyarakat Sulsel dalam mendaftarakan Kekayaan Intelektualnnya"
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel Brigjenpol Idris Kadir, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan, Kabidkum Polda Sulsel Kombes Pol Hambali, Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel Yudi Indra, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Jajaran Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Sulsel.