Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Omnibus Law

Jadi Lucu, Pesepeda Salah Sebut UU Omnibus Law Menjadi Melli Gus Law, Begini Komentar Melly Goeslaw

Niat Kritik Soal Omnibus Law, Goweser Ini Malah Berkali-kali Salah Sebut Kata Jadi UU Melli Gus Law

Editor: Arif Fuddin Usman

"Melly gus law menangis melihat ini," tulis akun @nurhikmahekapratiwi.

"Apa salah teh melly," tulis lainnya @iwakkey_.

Baca juga: Miris, Motif Pelaku Pemerkosaan Ibu Muda & Pembunuhan Anak Korban di Aceh, Begini Kronologisnya

Baca juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id kemnaker.go.id buat Cek Nama, BSU BLT Tahap 5 dan 6 Cair Kapan?

"Saya yang sengsara lihatki pak..," kata akun @aswarwahid1995.

Hingga berita ini dimuat, tidak diketahui siapa dan dimana asal dari pria goweser yang berhasil menarik perhatian publik tersebut. 

Reaksi Melly Goeslaw

Aksi kocak seorang pria yang tengah mengkritik UU Omnibus Law tengah viral di media sosial.

Bersamaan dengan kritikan itu, nama Melly Goeslaw juga mendadak ramai di Twitter.

Viralnya video tersebut dikarenakan sang pria yang mengkritik UU Omnibus Law salah sebut nama undang undang menjadi Melly Goeslaw.

Melly Goeslaw dan Anto Hoed ditemui di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (21/5/2018).
Melly Goeslaw dan Anto Hoed ditemui di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (21/5/2018). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Bahkan pria itu juga kesulitan menyebut kata ‘menyengsarakan’, hingga harus diulanginya beberapa kali.

Aksi tersebut diunggah pertama kali di Twitter oleh akun @dewadarmayana yang memperlihatkan seorang pria mengenakan pakaian kuning.

"Pemerintah yang keliru membuat undang undang tentang Melly Goeslaw (Omnibus Law)," kata sang pria lewat video itu.

Kata-katanya membuat beberapa orang di sekitarnya tertawa.

Sontak video tersebut mendapat tanggapan dari sang pelantun "Bagaikan Langit".

Melly menanggapinya dalam bahasa Sunda lewat twitnya di Twitter.

"Nyaho bakal viral kieu mah urang kamari miluan pilkada, ti partai angeun keucang,

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved