Dua Pegawai Positif Covid-19, KPU Maros Berlakukan WFH
Pemberlakuan WFH ini dilakukan selama tiga hari. Hal ini untuk meminimalisir penularan covid. Meski begitu, tidak semua staff
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAROS.COM - Setelah ada 2 staffnya yang dinyatakan positif Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Maros memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian besar pegawainya.
Anggota komisioner KPU Kabupaten Maros Djvisi Program dan data, Melainy menjelaskan, pemberlakuan WFH dimulai dari hari sabtu lalu, sehari setelah pemberitahuan tim gugus tugas terkait adanya staff di kantor tersebut yang terpapar covid.
"Setelah dilakukan swab beberapa waktu lalu, dan ternyata ada staff yang terpapar covid, maka keesokan harinya dilakukan WFH. Tak hanya itu, tim gugus tugas juga sudah melakukan penyemprotan di seluruh ruangan di kantor itu. Sehari setelah itu, kami juga kembali melakukan penyemprotan," ujarnya, Senin (12/10/2020).
Pemberlakuan WFH ini dilakukan selama tiga hari. Hal ini untuk meminimalisir penularan covid. Meski begitu, tidak semua staff dan komisioner di-WFH kan.
Mengingat persiapan tahapan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 tidak dapat ditunda.
Apalagi kata dia tanggal 15 oktober mendatang ada kegiatan perektrutan KPPS. Sehingga yang bertugas untuk kegiatan tersebut tetap harus berkantor.
"Jadi ada memang beberapa pegawai yang menjalani WFH. Tapi ada juga tetap berkantor. Karena ada beberapa tahapan KPU yang tetap harus berjalan, salah satunya adalah perekrutan KPPS yang sementara berjalan," terangnya
Sementara itu, pemberitahuan terkait hasil swab massal yang dilakukan sekitar 46 orang jajaran staff KPU, serta komisioner KPU dilakukan tim gugus langsung kepada staff yang terpapar covid. Yang bersangkutan juga kata dia telah menjalani isolasi mandiri.
"Kita tahu infonya dari pasien sendiri yang memberitahukan kepada kami. Karena tim gugus tidak memberitahukan ke KPU, siapa-siapa yang terpapar covid. Mereka langsung menghubungi orang yang terpapar covid. Informasinya mereka yang positif sudah diberikan vitamin dari tim gugus tugas," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ada 2 staff KPU Maros yang dinyatakan positif Covid-19. Keduanya dinyatakan positif, usai mengikuti swab test yang dilakukan KPU Maros, pada Selasa 6 Oktober 2020 lalu.
Swab test ini sendiri, merupakan perintah langsung dari provinsi, setelah Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir dinyatakan positif virus corona.
"Ada sekitar 40-an yang mengikuti swab test, yang merupakan perintah langsung dari KPU provinsi. Dan setelah hasilnya keluar, ada 2 orang yang dinyatakan positif," ujar Komisioner Divisi Program dan Data, Meilany, Senin (12/10/2020).
Namun menurutnya, keduanya diketahui tidak pernah melakukan kontak ke KPU Sulsel maupun Makassar.
"Saat ini kami, belum bisa memastikan riwayat penularan mereka, karena setahu kami tidak ada riwayat kontak dengan KPU Sulsel maupun Makassar," jelasnya.