Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Angka Penderita HIV/AIDS di Bone Diperkirakan Naik di Tahun 2020

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone, Yusuf mengatakan, di tahun 2019 tercatat kasus HIV/AIDS

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR
Juru Bicara Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone, Yusuf 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkirakan meningkat di tahun 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone, Yusuf mengatakan, di tahun 2019 tercatat kasus HIV/AIDS sebanyak 60 kasus dengan angka kematian 10 kasus. 

Sementara kasus HIV/AIDS hingga Juli  2020 telah mencapai 35 kasus. Angka kematian 8 kasus. 

"Secara logis di tahun 2020 diperkirakan angka kasus HIV/AIDS minimal 60 kasus atau bisa lebih," katanya Senin (12/10/2020).

Yusuf menyebut, kasus HIV/AIDS  seperti fenomena gunung es. Sebab, masih banyak orang beresiko menderita HIV/AIDS tapi belum mengetahui statusnya. 

"HIV/AIDS itu penyakit yang dalam masa periode tertentu, tidak menampilkan gejala tertentu. Nanti lima tahun, sepuluh tahun atau  puluhan tahun baru bergejala dan memasuki masa AIDS. Tergantung dari individunya," sebutnyanya. 

Menurutnya, penyebaran HIV/AIDS karena perilaku sex dengan berganti-ganti pasangan, pemakaian jarum suntik secara bergantian  bagi para pemakai narkoba dan transfusi darah yang tidak aman. 

Untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS Pemerintah Daerah Kabupaten Bone memiliki program 90, 90, 90. 

Yusuf menjelaskan, 90 pertama adalah pemerintah menginginkan seluruh penduduk atau masyarakat yang beresiko tinggi tertular HIV/AIDS  agar memeriksakan diri untuk mengetahui statusnya. 

"Masyarakat harus memeriksakan diri untuk mengetahui apakah ada virus HIV atau tidak," jelasnya. 

Para pekerja beresiko seperti kelompok pekerja seks, pekerja medis yang tidak menggunakan alat pelindung secara aman, serta para pemakai narkoba yang biasa menggunakan jarum suntik.  

Lanjut Yusuf, 90 kedua yakni masyarakat yang telah menderita HIV/AIDS harus 90 persen mengonsumsi obat.

"Obat ini tidak menyembuhkan, tapi bisa membuat virus yang ada dalam tubuh ditekan sehingga tidak berefek sekalipun. Obat ini bisa didapatkan secara gratis," sambungnya. 

Kemudian 90 ketiga, yaitu harus melakukan kontrol secara  rutin. 

Yusuf menerangkan bahwa penanggulangan  HIV/AIDS, merupakan program prioritas nasional. Jadi wajib pemerintah memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya kepada penderita HIV/AIDS

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved