Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota Gatot Nurmantyo Ditangkap saat Demo UU Cipta Kerja, Sepertinya Gawat Akan Dibawa ke Jakarta

Saat ini, Kapolda Sumut mengatakan ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta.

Editor: Waode Nurmin
Kompas
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menjadi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan dan dua orang lainnya diamankan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh di Medan.

Saat ini ketiga anggota yang tergabung dalam organisasi Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo itu, sedang dalam pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut.

"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Peringatan Staf Jokowi Anak Buah Moeldoko buat Gatot Nurmantyo dkk di KAMI di Tengah Covid-19

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ditemui usai melaksanakan rapat di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ditemui usai melaksanakan rapat di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020). (TRIBUN-MEDAN.com/Satia)

 Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan, Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.

Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut.

Menurutnya, atas kasus tersebut saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman.

Saat ini, lanjut dia, ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta.

"Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya.

 Diduga dalang kerusuhan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dalam kasus tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut.

"Yang jelas saat ini tim Satreskrim Polrestabes medan berkoordinasi dengan Dirreskrimium (yakni) petunjuk arahan penangkapan dalang atau mungkin yang memprovokasi terjadinya tindakan anarkis saat unjuk rasa di tanggal 8 (Oktober) khususnya," katanya.

Baca juga: PROFIL Kolonel Ucu Yustiana, Perwira TNI AD yang Berani Adang Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang dimulai sejak tanggal 8 Oktober yang lalu, berlangsung rusuh.

Sejumlah massa aksi melakukan pelemparan ke arah polisi, kaca gedung DPRD Sumut, perusakan fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya.

Peserta demo bawa bom molotov hingga sajam

Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu dan 1 orang di Padangsidimpuan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved