Sari Labuna
6 Mahasiswa Jadi Tersangka, Juga Sari Labuna yang Arak Keranda Bergambar Puan Maharani, Kena Pasal?
Namun ia tak sendiri. Polisi menetapkan lima orang lainnya, yakni K, Ince, N alias Y, MF, D. Namun pasal yang diterapkan keenam tersangka itu berbeda
Editor:
Arif Fuddin Usman
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA DAN DOK PRIBADI
Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjukrasa 'Tolak Omnibus Law' di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna.
Aksi-aksinya dimulai dengan berujuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.
• KAMI Sulsel Harap Tak Ada Sikap Represif Aparat ke Demonstran yang Tolak Omnibus Law
• Ditahan Gegara Keranda Puan Maharani, Sari Labuna: Makassar Itu Negeri Para Demonstran
Aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law yang berlangsung dengan penutupan jalan itu, sempat diwarnai kericuhan dengan aparat kepolisian.
Mahasiswa dan polisi sempat saling doring bahkan nyaris adu jotos saat mahasiswa hendak memalang truk dan membajar ban.
Usai berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.
Pengunjuk rasa bergesar ke arah kampus Unismuh dan UIN Alauddin Makassar.
Mereka menggelar aksi longmarch sambil mengarak keranda mayat bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.(*)