Demo Tolak Omnibus Law
Terobos Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Paksa Anggota Dewan Tolak UU Cipta Kerja
Sekitar 15 anggota DPRD yang hadir pun menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja, termasuk Ketua DPRD Jenepont, Salmawati.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jeneponto, Sulsel, akhirnya memasuki gedung DPRD setempat, Jumat (9/10/2020) malam.
Mereka juga ditemui ketua dan beberapa anggota DPRD Jeneponto.
Setelah berhasil menerobos penjagaan, pengunjuk rasa yang merupakan mahasiswa dari berbagai kampus meminta kepada anggota DPR untuk menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja.
Sekitar 15 anggota DPRD yang hadir pun menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja, termasuk Ketua DPRD Jenepont, Salmawati.
"Semua anggota DPRD Jeneponto harus bertanda tangan dan menolak UU Cipta Kerja," teriak demonstran.
Ketua DPRD Jeneponto, Salmawati mengungkapkan bahwa ia dengan senang hati menerima para demonstran yang menyuarakan suara rakyat.
Dan dia akan menuruti keinginan para demonstran yaotu menolak UU Cipta Kerja.
"Saya selalu bersama rakyat dan berpihak kepada rakyat ," tuturnya.