UU Cipta Kerja
SUDAH 1.000 Pengunjuk Rasa Ditangkap, Daftar Pasal-pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
"Sudah hampir seribu yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (8/10).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah 1.000 Pengunjuk Rasa Ditangkap, Daftar Pasal-pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
DPR RI dan Pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini mendapat penolakan dari mahasiswa dan buruh se-Indonesia.
Bentuk penolakan terlihat sejak hari pertama penetapan UU Cipta Kerja Senin (5/10/2020) hingga hari ini, Jumat (9/10/2020).
Unjuk rasa digelar di berbagai kota di Indonesia.
Polisi meringkus hampir 1.000 orang diduga perusuh dalam aksi demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di wilayah Jakarta.
• BERITA POPULER HARI INI: Jokowi, Keranda Mayat Puan Maharani, Aktor Intelektual Demo UU Cipta Kerja
• Bocoran Spesifikasi iPhone 12 Pro Max, Ditanam Chip Canggih Seperti di iPad Air 4, Harganya?
• PT LIB Akan Gelar Manager Meeting dengan Klub Pada 13 Oktober untuk Bahas Kepastian Liga 1
Kabid Humas Polda Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut perusuh yang ditangkap itu adalah bagian dari kelompok anarko.
"Sudah hampir seribu yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (8/10).
Yusri menyebut para perusuh itu sengaja menunggangi aksi demo yang dilakukan oleh elemen buruh dan mahasiswa.
"Ini memang perusuh yang menungggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," ucap Yusri.
Di sisi lain, Yusri mengatakan aksi unjuk rasa ini juga menimbulkan korban luka terhadap personel Polri. Tercatat ada 6 orang personel yang mengalami luka-luka.
"Korban polisi juga sudah 6 yang korban luka," ujarnya.
• Ramalan Zodiak Jumat 9 Oktober 2020: Virgo Menghasilkan Keajaiban, Capricorn Jangan Berkecil Hati
Dari pantauan Tribunnews.com, hingga Kamis (8/1) malam kericuhan di sejumlah titik sekitar kawasan Monas dan Jl Thamrin masih berlangsung.
Tiga Halte Transjakarta dibakar, di antaranya Halte Transjakarta Bundaran HI, Halte Transjakarta Tosari ICBC, dan Halte Transjakarta Sarinah.
Kericuhan bahkan melebar ke sejumlah daerah lainnya di ibu kota. Pedemo melemparkan molotov dan petasan ke arah kepolisian di daerah Sudirman, tepatnya di depan The City Tower. Belum terlihat jelas asal-usul pedemo tersebut.
Sementara itu aparat kepolisian masih terus menyisir dan memukul mundur pedemo dengan melakukan serangan balik berupa tembakan gas air mata.