Pilwali Makassar 2020
KPU Makassar: Pergerakan Pemilih Kencang Sekali
Secara umum, lanjut dia, tak ada masalah yang dihadapi. Ini sesuai mekanisme pleno terbuka dimana penetapan per tingkatan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah rapat pleno Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) (6/10/2020) lalu, giliran pleno tingkat kecamatan selesai, Jumat (9/10/2020).
Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar, enggan membeberkan jumlah pemilih dari hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang awalnya berjumlah 899.930 pemilih.
"(Pleno PPK) masih ada 9 kecamatan, intinya kita selesaikan hari ini (Jumat) sesuai jadwal tahapan pemuktahiran data," ujar Komisioner KPU Makassar Romy Harminto via telepon, Jumat sore.
Secara umum, lanjut dia, tak ada masalah yang dihadapi. Ini sesuai mekanisme pleno terbuka dimana penetapan per tingkatan.
"Meski sudah diplenokan PPK, DPSHP masih diberi pandangan masyarakat. Misalnya, hasil pleno DPSHP tingkat kecamatan 500 orang, ternyata setelah itu muncul tanggapan masyarakat ada 20 orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih, itu masih diterima," kata Romy.
"Sehingga pada saat penyetoran ke KPU, naik menjadi 520 pemilih. Intinya kami tetap akomodir," jelasnya.
Hal ini, lanjut Romy, menjadi alasan kenapa KPU tidak menyerahkan daftar by name tingkat kelurahan oleh PPS.
"Kita serahkan, nanti ada yang protes. kenapa angkanya di kelurahan berbeda dengan kecamatan. Padahal data itu dinamis, karena kita akomodir tanggapan masyarakat. Kan jadi kisruh lagi," katanya.
Menurut Romy, sekarang ini pergerakan pemilih kencang sekali.
"Kami antisipasi pemilih ganda. Mereka Dari kelurahan 1 pindah ke kelurahan 2. Belum lagi dari TPS 1 ke TPS 2, bergerak terus," katanya.
"Kalau begitu terus, tidak selesai ini barang. Makanya kami punya cara tersendiri memperbaikinya dengan sistem," jelasnya.
Setelah pleno tingkat kecamatan, akan digelar pra rekab tingkat kota.
"Kita undang Panwascam dan LO (Liaison Office) pasangan calon untuk duduk bersama. Nah kita infokan terkait hasil perbaikan. Nah di situ kita perbaiki apa yang keliru, karena setelah pleno DPT (Daftar Pemilih Tetap) tidak bisami berubah angkanya," ujar Koordinator Divisi Data KPU Makassar itu.
*Jadwal Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih Pilwali Makassar
- 4-6 Oktober: Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK
- 7-9 Oktober: Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kab/kot
- 9-16 Oktober: Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kab/kot untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)
- 17-26 Oktober: Penyampaian DPT kepada PPS
- 17-18 Oktober: Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi
- 28 Oktober-6 Desember: Pengumuman DPT oleh PPS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisioner-kpu-makassar-romy-harminto-6102020.jpg)