Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

8 Fraksi di DPRD Bulukumba Sepakat Tolak Ombibus Law UU Cipta Kerja

Hal itu ditegaskan usai menerima aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bulukumba, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
ist
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal saat menerima pendemo di depan Kantor DPRD Bulukumba 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Delapan Fraksi dI DPRD Kabupaten Bulukumba, menyatakan sikap untuk menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Hal itu ditegaskan usai menerima aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bulukumba, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan, pimpinan fraksi dan anggota DPRD Bulukumba telah malakukan kajian terlebih dahulu terkait RUU Omnibus Law tersebut.

Dan mereka mengaku tidak sepakat dengan UU yang telah disepakakati oleh DPR-RI, beberapa waktu lalu itu.

"Omnibus Law ini tidak memihak kepada rakyat, olehnya itu kami sepakat untuk menolaknya," kata H Rijal.

Politisi PPP ini menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan semua fraksi.

Setelah itu, mereka akan membuat surat penyataan penolakan yang nantinya akan dilayangkan ke DPR-RI.

"Alhamdulillah delapan fraksi tadi kami sepakati untuk sama-sama menolak UU Omnibus Law ini, hari ini kami akan kembali rapat koordinasi dan membuat surat pernyataan penolakan," tambah Rijal.

Sekretaris Fraksi Golkar Bulukumba Juandy Tandean turut menyampaikan penolakannya di hadapan ribuan massa aksi.

Dirinya secara pribadi mengaku menolak UU Omnibus Law tersebut karena menurutnya tidak sejalan dengan harapan masyarakat di Bulukumba.

"UU Omnibus Law ini tidak sejalan dengan masyarakat Bulukumba, olehnya itu kami bersama masyarakat menolak UU tersebut" kata Juandy. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved