Demo UU Cipta Kerja
Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Demo DPRD Gowa
Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja juga berlangsung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja juga berlangsung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Puluhan mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Gowa, di Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kamis (8/10/2020) siang.
Mahasiswa tersebut mengatasnamakan diri Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Pantauan tribun-timur.com, aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dengan aparat Polres Gowa.
Mahasiswa yang berniat masuk ke Gedung DPRD Gowa sempat dihalau polisi.
Tuntutan PMII Gowa dalam maklumatnya itu meminta DPRD Gowa untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Akan tetapi Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping tidak berada di tempat.
Sehingga Wakil Ketua II Zulkifli S Alimuddin Tiro dari Fraksi Demokrat hadir menerima aspirasi mahasiswa PMII Gowa.
Jenderal Lapangan, Abd Rahim, mengatakan, hal paling urgent dalam RUU Cipta kerja menurut mahasiswa adalah nasib kaum buruh, adanya Tenaga Kerja Asing (TKA), juga terkait poin yang membahas tentang upah kerja.
"Tuntutan kami, menolak Omnibus Law, didalamnya bukan hanya cipta kerja, tapi ada pendidikan, kesehatan dan ada agraria," katanya.
Sementara, Wakil Ketua II Zulkifli Alimuddin Tiro menemui para masa aksi mengatakan, pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dengan regulasi yang ada.
Kemudian seluruh aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Gowa.
"Kami di DPRD Gowa menganut Kolektif Kolegial, dimana jika salah satu dari kami yang hadir di depan mahasiswa atau masa aksi, berarti itu sudah mewakili dari pimpinan," ujarnya.
Gagal bertemu Ketua DPRD Gowa, Aliansi Mahasiswa PMII ini pun membubarkan diri dan akan kembali menyuarakan hak-hak Rakyat besok di depan Gedung DPRD Gowa.(*)
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95