Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law Ricuh

Sempat Ditangkap Saat Unjuk Rasa, 7 Mahasiswa di Mamasa Akhirnya Dibebaskan

Aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law oleh puluhan mahasiswa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sempat diwarnai kericuhan.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SEMUEL
Aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law oleh puluhan mahasiswa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sempat diwarnai kericuhan antara demonstran dan pihak keamanan, Kamis (8/10/2020). 

Meski begitu, kepolisian kata dia, tetap melakukan pengamanan.

Namun dijelaskan, aksi itu berujung ricuh setalah kelompok mahasiswa membawa ban.

"Kita mengantisipasi jangan sampai dilaksanakan pembakaran ban," jelasnya.

"Karena kita sudah melakukan dialog, agar sekiranya tidak ada penutupan jalan dan pembakaran ban," sambungnya.

Karena demi kenyamanan pengunjuk rasa, kata dia, pihaknya membebaskan tujuh orang mahasiswa yang sempat diamankan.

"Kita hanya mintai keterangan dan setelah itu kita bebaskan," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved