Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law Ricuh

Sempat Ditangkap Saat Unjuk Rasa, 7 Mahasiswa di Mamasa Akhirnya Dibebaskan

Aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law oleh puluhan mahasiswa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sempat diwarnai kericuhan.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SEMUEL
Aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law oleh puluhan mahasiswa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sempat diwarnai kericuhan antara demonstran dan pihak keamanan, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law oleh puluhan mahasiswa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sempat diwarnai kericuhan antara demonstran dan pihak keamanan.

Kericuhan itu terjadi tepat di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa, Kamis (8/10/2020) siang tadi.

Jenderal Lapangan Aksi, Arwias mengatakan, kronologis kejadiannya bermula saat ia dan puluhan mahasiswa lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Mamasa.

Saat itu, puluhan mahasiswa dari berbagai lembaga yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Rakyat Mamasa, membawa ban.

Namun saat menggulingkan ban menuju titik kumpul di depan Kantor DPRD, sejumlah anggota Kepolisian Resort Mamasa berusaha merebutnya.

Ia mengatakan, salah satu dari pihak Kepolisian melayangkan tendangan ke arah salah seorang demonstran yang juga berusaha mempertahankan ban itu.

"Dengan mata kepala saya sendiri melihat oknum kepolisian menendang salah satu peserta pengunjuk rasa," katanya.

Namun tendangan itu, lanjut dia, dibalas oleh sejumlah mahasiswa sehingga kericuhan pun tak terelakkan.

Karena kericuhan tak terhindarkan, petugas keamanan yang kebanyakan dari kepolisian menangkap tujuh orang peserta aksi, lalu menggiringnya ke kantor polisi.

"Tujuh orang dari kami sempat diamankan, tetapi setelah kita lakukan koordinasi, semuanya dilepaskan," tuturnya

Arwias menilai, upaya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak beralasan, lantaran dianggap pihaknya tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kami dituding membakar, sementara yang disebut membakar, itu kalau ada apinya. Nah ini tidak menyala," katanya.

Ironisnya, sebab pihak petugas bukan saja menangkap, tetapi juga memukuli sejumlah mahasiswa yang sempat diamankan.

"Ada teman yang bengkak bibirnya karena dipukul, ada juga yang ditendang," tandasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mamasa, AKP Alpriando Papona mengatakan, terkait aksi itu, pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved