Rappelling dari Flyover Makassar, Cara Mapala se-Sulsel Demo Tolak Omnibus Law
Di Makassar, unjuk rasa unik dilakukan Pusat Koodinasi Daerah (PKD) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) se-Sulawesi Selatan.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh anggota DPR RI, Senin (5/10/20) malam, membuat buruh dan mahasiswa se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa menolak undang-undang tersebut.
Di Makassar, unjuk rasa unik dilakukan Pusat Koodinasi Daerah (PKD) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) se-Sulawesi Selatan.
Ratusan anggota PKD dari puluhan organisasi mapala melakukan unjuk rasa di flyover Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/20) sore.
PKD Mapala se-Sulsel membentangkan spanduk di pembatas flyover dengan cara rappelling atau turun menggunakan tali sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya disusul membacakan kode etik pencinta alam.
Spanduk bertuliskan 'Menolak Omnibus Law Sebagai Refresentatif Kelestarian Lingkungan Hidup'.
Ketua Kompala Unifa, Alvin Adam Utama melalui rilis ke tribun-timur.com mengatakan, PKD Mapala se-Sulsel menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja karena dapat berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan.
"Kami menuntut dilakukan yudicial review terhadap beberapa pasal yang terindikasi berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan," katanya.
Usai melakukan unjuk rasa, massa yang tergabung dalam PKD Mapala se-Sulsel ini memungut sampah yang berada di sekitar lokasi aksi dan membawanya pulang.