Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Rappocini Diserang Pengunjuk Rasa

Polisi Pukul Mundur Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Sebelum pembubaran dilakukan, pengunjukrasa dan Kapolsek Rappocini Kompol Ashari sempat melakukan proses dialog.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Ratusan pengunjukrasa 'Tolak Omnibus Law' menyerang Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, dipukul mundur polisi, Kamis (8/10/2020) malam. Mereka berhasil dipukul mundur setelah Tim Penikam Polrestabes Makassar, Tim Thunder Polda Sulsel dan Brimob Polda Sulsel tiba di Mapolsek Rappocini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan pengunjukrasa 'Tolak Omnibus Law' menyerang Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, dipukul mundur polisi, Kamis (8/10/2020) malam.

Mereka berhasil dipukul mundur setelah Tim Penikam Polrestabes Makassar, Tim Thunder Polda Sulsel dan Brimob Polda Sulsel tiba di Mapolsek Rappocini.

Sebelum pembubaran dilakukan, pengunjukrasa dan Kapolsek Rappocini Kompol Ashari sempat melakukan proses dialog.

Setelah berdialog sekira 30 menit, pengunjukrasa memilih bertahan.

Personel Brimob Polda Sulsel Tim Thunder dan Tim Penikam yang bersiaga di dekat batas Kota Makassar-Gowa pun dikerahkan maju.

Sontak pengunjukrasa yang duduk di bahu jalan, pun berhamburan lari ke arah kampus Unismuh.

Beberapa dari mereka berhasil ditangkap dan dibawa ke dalam Mapolsek Rappocini.

Hingga kini, personel gabungan itu masih bersiaga di Mapolsek Rappocini.

Sekedar diketahui, kedatangan pengunjukrasa itu sendiri untuk berunjukrasa menuntut rekannya yang ditangkap agar dibebaskan.

Saat meminta rekannya dibebaskan, beberapa dari mereka melempari Mapolsek Rappocini dengan batu.

"Tuntutan kamis hanya satu, bebaskan teman kami yang ditahan," kata seorang orator.

Pengunjukrasa merupakan bagian dari kelompok Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved