Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mata Najwa Tadi Malam

Mata Najwa Tadi Malam Bahas UU Cipta Kerja, Haris Azhar dan Supratman Ribut, Najwa Matikan Mikrofon?

Sungguh alot diskusi di acara Talkshow Mata Najwa tadi malam, Rabu (7/10/2020).

Editor: Rasni
Kolase Tribun Timur / Rasni Gani
Kolase Foto Najwa Shihab, Supratman dan Haris Azhar 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh alot diskusi di acara Talkshow Mata Najwa tadi malam, Rabu (7/10/2020). 

Ada adu mulut dan debat alot cukup sengit antara Pengamat Politik, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dengan Supratman Andi Agtas selaku Ketua Badan Legislasi DPR. Bahas soal UU Cipta Kerja Omnibus law

Meski debat itu tak karu-karuan, Najwa Shihab nyatanya tidak mematikan mikrofon

Hal ini seakan sindirin terhadap insiden yang viral di kantor DPR saat ada anggota legislatif yang interupsi malah mikrofonnya dimatikan. 

Bermula saat Najwa meminta tanggapan Haris soal janggalnya prosedur  pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tergolong terburu-buru. 

"Saya akan langsung ke Haris Azhar. Saya ingin minta tanggapan Anda karena Ketua Badan Legislasi DPR bang Supratman mengatakan proses pembahasannya itu terbuka transpara karena disiarkan langsung oleh TV parlemen. Bisa diakses lewat media sosial parlemen. Apakah itu indikator bahwa ini memang sudah terbuka dan transparan," kata Najwa. 

Haris langsung membantah dengan menyebut langkah tersebut merupakan kesempitan berfikir oleh anggota DPR. 

"Ya itu indikator kesempatan berfikir aja. Kita kan bukan anggota parlemen dan isi parlemen itu bukan alat untuk menguji," tegas Haris

Dia kemudian mempertanyakan soal naskah akademis yang harusnya ada sebelum pembahasan dan pengesahan justeru tak terbit. 

"Pertanyaan saya, naskah akademisnya mana? Konsultasi publiknya mana. Konsultasi tematik yang sektoral yang terkait profesi-profesi tertentu itu kemana?. Itu yang nggak ada,"

"Orang minta dokumen nggak dikasih. Kalau dia hanya bicara soal kepentingan parlemennya atau partainya dia dan genknya dia aja, ya silahkan aja,"

"Undang-undang ini tidak berlaku untuk dirinya, undang-undang ini berlaku buat 260 juta lebih yang ada di Indonesia," katanya. 

Hal tersebut dijawab Supratman dengan tudingan Haris. 

"Satu, kalau bang Haris ini kan nggak ada yang pernah benar. Jadi kita nggak usah terlalu apa lah. Kita lakukan pun yang benar, pasti nggak akan pernah ada yang benar,"

Haris langsung menimpa. "Ngomong-ngomong kalau sudah ngajak orang dari PKS. Nggak bisa begitu dong!" kata Haris dengan nada tinggi. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved