Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didesak Demonstran, Enam Fraksi DPRD di Pinrang Turut Tolak Omnibus Law

Fraksi yang dimaksud adalah PKB, Demokrat, Nasdem, PPP, Golkar, serta Berkarya sebagai pimpinan.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/HERI
Sejumlah Anggota DPRD menerima aspirasi para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Masyarakat) Kabupaten Pinrang. 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sejumlah Anggota DPRD menerima aspirasi para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mashasiswa dan Rakyat (Masyarakat) Kabupaten Pinrang.

Penerimaan aspirasi yang menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu dilakukan di Ruang Rapat DPRD, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (8/10/2020).

"Yang mengesahkan UU Omnibus Law itu di pusat, bukan di daerah. Jadi kami atas nama pribadi maupun lembaga turut membersamai aspirasi penolakan ini," kata Wakil Ketua DPRD Pinrang Jaya Baramuli.

Anggota DPRD Fraksi Berkarya ini menyebutkan, sebanyak enam dari delapan fraksi DPRD Pinrang bertanda tangan dalam draft surat pernyataan penolakan Omnibus Law yang disediakan oleh demonstran.

Fraksi yang dimaksud adalah PKB, Demokrat, Nasdem, PPP, Golkar, serta Berkarya sebagai pimpinan.

Sedangkan, Fraksi PDI-P dan Gerakan Amanat Persatuan (GAP) berhalangan hadir.

"Meski demikian, sebagian Fraksi telah bertanda tangan. Itu berarti cukup untuk menjadi representase bahwa secara konstitusi kami menerima aspirasi teman-teman untuk ditindaklanjuti," jelas Jaya.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Aksi, Trigosal Ariadi menjelaskan, para demonstran menyuarakan beragam tuntutan dan pernyataan sikap dalam aksi tersebut.

Di antaranya menolak UU Omnibus Law yang tidak pro terhadap rakyat kecil, mendesak Presiden agar mengeluarkan Perpu pembatalan Omnibus Law, serta mendesak DPRD Pinrang untuk turut menolak Omnibus Law.

"Kami atas nama aliansi juga mendesak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam setiap penyusunan dan perbaikan kebijakan," pungkas Trigosal.

Untuk diketahui, sebanyak 10 organisasi yang bertahan hingga akhir dalam aliansi tersebut. Di antaranya, PMII, Semmi, GSBN, Sapma, IPMAL, IKPMP, Gondrong Pinrang, Bem STT Baramuli, Pustaka Jalanan, dan BEM STAI DDI Pinrang.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved