Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JPS Kemnaker

CARA Daftar JPS Kemnaker bagi Pengangguran, Apa Syarat & Dokumen yang Disiapkan? Cek kemnaker.go.id

Bagaimana cara daftar JPS Kemnaker bagi Pengangguran dan Apa Syarat & Dokumen yang Disiapkan? Cek kemnaker.go.id

Editor: Sakinah Sudin
Instagram @kemnaker
Lauching Program JPS Kemnaker. Daftar JPS Kemnaker bagi Pengangguran, Apa Syarat & Dokumen yang Disiapkan? Cek kemnaker.go.id 

Bagaimana cara daftar JPS Kemnaker bagi Pengangguran dan Apa Syarat & Dokumen yang Disiapkan? Cek kemnaker.go.id

TRIBUN-TIMUR.COM - Belum dapat kartu Prakerja?

Tenang, Kementerian Tenaga Kerja RI memperkenalkan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program JPS kemnaker masih bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah Pandemi Covid-19.

Program JPS kemnaker terobosan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk tidak menambah bebas masyarakat akibat Covid-19. 

Pemerintah kembali meluncurkan program di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 melalu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program yang diluncurkan ialah Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan.

Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Apa itu JPS kemnaker?

Program JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved