Ada Apa Presiden Jokowi Tinggalkan Jakarta Jelang Demo Besar-besaran Buruh dan Mahasiswa Hari Ini?
Jokowi meninggalkan Jakarta di tengah maraknya demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja disejumlah wilayah Indonesia termasuk di Ibu Kota.
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diberitakan pulang ke ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/10/2020).
Jokowi meninggalkan Jakarta di tengah maraknya demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja disejumlah wilayah Indonesia termasuk di Ibu Kota.
Demo besar-besaran buruh dan mahasiswa berlanjut pada 8 Oktober hari ini termasuk menyasar Istana Negara.
Pada hari yang sama, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin membenarkan bahwa Presiden berada di Solo.
Presiden bertolak ke Solo melalui jalan darat dari Yogyakarta.
"Hari ini presiden full agenda internal di Istana Bogor, mengadakan rapat secara virtual.
Baru sore harinya Presiden terbang ke Jogja, untuk kemudian melanjutkan perjalanan via darat ke Solo," kata Bey kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Jokowi disebutkan bertolak ke Solo untuk ziarah ke makam sang ibu.
Usai berziarah Presiden kembali ke Yogyakarta untuk menginap di Istana Kepresidenan Yogyakarta.
"Malam harinya dari Solo, Presiden kembali ke Jogja untuk menginap di Istana Kepresidenan Gedung Agung bersama rombongan," katanya.
Ia menambahkan Presiden menginap di Istana Kepresidenan Yogyakarta karena pada Kamis akan melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Jokowi dijadwalkan meninjau lumbung padi berskala luas (food estate) di Palangkaraya.
Bey membantah bahwa kegiatan Jokowi di luar kota berkaitan dengan rencana aksi unjuk rasa buruh untuk menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (7/10/2020).
Menurutnya agenda Presiden ke Palangkaraya sudah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.
"Tidak (berhubungan dengan aksi buruh). Agenda Presiden untuk Food Estate sudah dijadwalkan jauh--jauh hari.
Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi besok.
Presiden memang concern kepada ketahanan pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan pangan akibat pandemi.
Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung progres Food Estate ini," pungkasnya.
Demo Hari Ini

Sebelumnya sejumlah elemen buruh akan melanjutkan aksi unjukrasa pada Kamis esok.
Bahkan sebagian akan berunjuk rasa di depan Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan aksi mogok nasional serentak sebagai bentuk protes kaum buruh atas disahkannya RUU Cipta Kerja akan terus berlanjut.
"Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut," kata Said Iqbal kepada wartawan Rabu (7/10/2020).
Dirinya membantah jika ada yang mengatakan apa yang dilakukan buruh adalah mogok kerja secara illegal.
Adapun dasar hukum mogok nasional dilakukan sesuai dengan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.
“Dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqbal.
Berdasarkan catatan KSPI, aksi mogok hari pertama dilakukan di berbagai daerah industri seperti Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, dan Gorontalo.
Menurut Said Iqbal, aksi buruh dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak anarkis.
"Aksi ini dilakukan semata-mata untuk meminta Pemerintah dan DPR RI membatalkan omnibus law, karena di dalamnya ada persoalan mendasar seperti pengurangan pesangon, karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, UMSK dihilangkan, ada syarat khusus untuk penetapan UMK, hingga potensi hilangnya jaminan kesehatan dan pensiun bagi karena penerapan kontrak dan outsourcing," urainya.
KSPI juga menghimbau agar buruh yang melakukan aksi tetap mengutamakan kesehatan agar tidak terpapar Covid-19 dengan tetap menggunakan masker di lokasi aksi dan menjaga jarak di antara massa aksi.
Demo Mahasiswa
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) akan menggelar Demo Secara Nasional pada Kamis (8/10/2020) hari ini.
Demo yang akan digelar aliansi BEM SI tersebut terkait disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
RUU kontroversional itu disahkan oleh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menjadi Undang-Undang, pada Senin (5/10/2020).
Pengesahan itu disetujui oleh tujuh fraksi, yang mayoritas pendukung pemerintahan Joko Widodo.
Ketujuh fraksi itu yakni PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasdem.
Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU untuk disahkan, mereka adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), - yang merupakan partai oposisi.
Menurut BEM SI, tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.
Hal itu dikarenakan telah disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi Indonesia yang sedang sakit Covid-19.
“Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!,” tulis di Instagram, seperti dikutip Serambinews.com, Rabu (7/10/2020).
Maka dengan itu, BEM Seluruh Indonesia menyerukan kepada seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional.
“Kepada seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB, bertempat di Istana Rakyat,” seruan BEM SI.
UU Cipta Kerja
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengetok palu tanda disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020).
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.
Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Hal itu disebabkan omnibus law UU Cipta Kerja, dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh.
Pengesahan Omnibus law RUU Cipta Kerja mendapat sorotan banyak pihak.
Selain terdapat poin-poin yang bertentangan, pengesahan tersebut dinilai super cepat.
Pembahasan undang-undang setebal lebih dari 900 halaman itu hanya dilakukan dalam waktu kurang dari satu tahun.
Sejumlah pihak pun menyoroti sikap pemerintah yang dinilai tidak transparan dan tergesa-gesa dalam mengesahkan undang-undang tersebut.
Padahal, Indonesia saat ini berada di masa pandemi yang membutuhkan penanganan ekstra melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.
Tak ayal, pengesahan yang diangap buru-buru itu mendapat kritikan dan penolakan dari masyarakat.
Diakhir ajakan seruan untuk aksi nasional itu, BEM SI mengutip potongan puisi aktivisi Wiji Thukul.
“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, Dituduh subversif dan mengganggu keamanan, Maka hanya ada satu kata, "LAWAN"!, pungkasnya.(*)
Artikel ini Telah Tayang di tribunnews.com, https://m.tribunnews.com/nasional/2020/10/07/marak-demo-tolak-uu-cipta-kerja-jokowi-pulang-kampung-ziarah-ke-makam-sang-ibu dan serambinews.com, https://aceh.tribunnews.com/amp/2020/10/07/besok-bem-seluruh-indonesia-akan-gelar-demo-besar-besaran-tolak-uu-cipta-kerja