Demo Tolak Omnibus Law
Unjuk Rasa Bubar, Lalu Lintas Jl Sultan Alauddin Depan Unismuh Makassar Normal
Pengunjukrasa melakukan aksi penolakan dengan menghadang truk kontainer yang dijadikan panggung orasi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jalan Sultan Alauddin depan kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, sudah bisa dilalui kendaraan, Rabu (7/10/2020) malam.
Pantauan di lokasi, blokade jalan oleh pengunjukrasa mulai dibuka pada pukul 21.25 Wita.
Hal itu seiring dengan bubarnya pengunjukrasa yang memblokadi jalan sejak pukul 14.30 Wita.
Blokade jalan itu dilakukan sebagai bentuk aksi protes terhadap pengasahan RUU Omnibus Law.
Pengunjukrasa melakukan aksi penolakan dengan menghadang truk kontainer yang dijadikan panggung orasi.
Hingga malam, unjukrasa dan teriakan para orator silih berganti menyampaikan portesnya terhadap pengesahan RUU yang dianggap tidak berpihak ke kaum buruh tersebut.
Unnukrasa itu membuat sejumlah pengendara yang hendai menuju Kabupaten Gowa terhalang. Begitu juga sebaliknya.
Beberapa dari mereka menunggu kelar nya aksi dengan memarkir kendaraannya di bahu jalan.
Beberapa lainnya memilih memutar arah lalu mencari jalur alternatif.