Mata Najwa
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas Puji-puji UU Cipta Kerja, Tampil di Mata Najwa
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas Puji-puji UU Cipta Kerja, Tampil di Mata Najwa Trans 7 malam ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Malam ini, Talkshow Mata Najwa membahas UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.
Host Mata Najwa, Najwa Shihab menghadirkan sejumlah narasumber kompeten terkait UU Cipta Kerja.
Narasumber yang hadir di antaranya Kepala BKPM Bahlil Lahadalia,
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas,
Anggota Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa,
Ekonom Faisal Basri,
Hariyadi Sukamdani, dan
Aktivis Haris Azhar.
Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai UU Cipta Kerja menjamin pelayanan cepat untuk investor.
Sedangkan ekonom Faisal Basri menyoroti klaster ketenagakerjaan yang seharusnya tidak masuk dalam UU ini karena masalah utama investasi adalah korupsi.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan proses UU Cipta Kerja mencetak sejarah karena dari awal pembahasannya bisa diakses publik.
Sedangkan Ledia Hanifa, anggota DPR F-PKS, menyayangkan kurangnya pelibatan masyarakat.(*)