Foto Surat Suara Pilwali Makassar
Adama Orange, Appi-Rahman Putih, Dilan Hitam, Imun Pakaian Adat
Paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) mengenakan pakaian kebanggaan warna orange.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Gunawan Mashar desain surat suara pada Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020 sudah masuk tahap finalisasi.
"Untuk desain surat suara, kami selalu koordinasikan dengan help desk KPU RI," ujar Gun sapaanya via pesan WhatsApp, Rabu (7/10/2020).
Terkait spesimen surat suara ia menjelaskan, ukuran kertas surat suara panjang kali lebar, 36 centimeter (cm) kali 23 cm. Untuk foto paslon di kertas suara ada perbedaan.
Paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) mengenakan pakaian kebanggaan warna orange. Danny tidak memakai songkok, Fatma tetap mengenakan jilbab.
Paslon nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) mengenakan kemeja putih. Keduanya memakai songkok warna hitam.
Paslon nomor urut 3 Syamsu Rizal-Fadli Anada (Dilan) mengenakan kemeja hitam ada kotak-kotak hitamnya dan songkok warna hitam.
Dan paslon nomor urut 4 Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid mengenakan pakaian adat Bugis-Makassar dan peci recca.
“Ini sudah melalui proses panjang baik dari foto, nama, hingga gelar calon. Jadi proses validasi sudah dilakukan bersama, bahkan ada paslon ganti foto sebelum final,” katanya.
Namun ia tidak menyebutkan siapa paslon tersebut.
"Kami pun telah melaksanakan rapat validasi dan persetujuan bersama tim Liaison Officer (LO) para calon terkait gambar foto di surat suara Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Makassar 2020," ujarnya.
“Perlu adanya masukan dan persetujuan dari kedua belah pihak untuk bahan surat suara. Hal tersebut agar ke depannya tidak ada tuntutan. Surat suara ini akan dicetak oleh KPU RI,” jelasnya.
Selain itu, rakor mengenai desain surat suara ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya indikasi surat suara palsu pada waktu menjelang pemilihan kepala daerah nanti.