Demo Tolak Omnibus Law
Selain Cabut dan Batalkan UU Cipta Kerja, Ini 12 Tuntutan FPR Sulsel
Ratusan demonstran gelar aksi demonstrasi di Depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar
Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan demonstran gelar aksi demonstrasi di Depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (6/10/2020) siang.
Massa aksi tersebut tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel. Dalam aksinya, mereka menuntut UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Tuntutan utama yaitu cabut UU Cipta Kerja," kata Humas FPR Sulsel, Angga saat ditemui tribun-timur.com di sela-sela aksi.
Massa aksi silih berganti berorasi menyampaikan tuntutannya.
Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan dan menutup sebagian jalan.
Akibatnya, Jl Urip Sumoharjo mengalami kemacetan.
Terlihat pihak kepolisian berjaga dan mengatur alur lalu lintas di lokasi aksi.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi tersebut masih berlangsung.
Seperti diketahui, RUU Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Berikut ini, 12 tuntutan FPR Sulsel:
1. Cabut dan batalkan UU Cipta Kerja
2. UU Cipta Kerja merenggut hak otonomi daerah
3. UU Hak Cipta mengarahkan orientasi pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja murah
4. Wujudkan sistem pengupahan dan jam kerja yang layak
5. Memaksimalkan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19