Korban Banjir Bandang Luwu Utara Akan Tempati 12,9 Hektar Lahan di Porodoa
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Luwu Utara Syamsul Syair
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG - Tanah seluas 12,9 hektare di bukit Dusun Porodoa, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) korban banjir bandang Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Luwu Utara Syamsul Syair mengatakan, pembangunan huntap di Porodoa sudah dalam tahap perencanaan.
Tim konsultan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan pengambilan titik koordinat batas-batas lokasi bangunan huntap.
"Saat ini tim Kementerian PUPR mengambil titik koordinat untuk menentukan batas-batas lokasi bangunan huntap," kata Syamsul, Selasa (6/10/2020).
Menurut Syamsul, luas lahan untuk pembangunan huntap di Porodoa adalah 12,9 hektar dan disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Kita berharap pembangunan huntap oleh pemerintah pusat ini segera dilaksanakan secepatnya. Biar para korban bencana ini bisa mendapat kepastian akan tempat tinggal mereka yang baru," katanya.
Diketahui, rencana pembangunan huntap bagi korban banjir bandang terletak di beberap tempat.
Pada pertengahan bulan lalu, juga telah dibangun 50 huntap di Desa Radda, Kecamatan Baebunta.
Huntap juga rencananya dibangun di Desa Kamiri, Kecamatan Masamba.