Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Astaga! Jenazah Wanita Dimandikan 4 Pria, Perawat Rumah Sakit Dicopot Saat Demo Berlangsung

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mencopot jajaran direksi RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Editor: Ansar
TribunMedan
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor bersama Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat menampung aspirasi pengunjuk rasa, Senin (5/10/2020) di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jenazah wanita yang dimandikan oleh perawat pria berbuntut panjang.

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mencopot jajaran direksi RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Pencopotan direksi RSUD itu disampaikan Hefriansyah di hadapan massa yang berunjuk rasa di Lapangan Adam Malik, Senin (5/10/2020) siang.

Diketahui ratusan umat Islam dari BKPRMI dan HMI Kota Pematangsiantar kembali turun ke jalan.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta kejelasan dari peristiwa pemandian jenazah wanita yang dilakukan oleh empat orang pria perawat RSUD Djasamen Saragih.

Demo bertajuk 'Koalisi Aksi Bela Islam' dipimpin langsung oleh koordinator Muhammad Sya'ban Siregar.

Ia menyampaikan ada enam tuntutan aksi kepada Wali Kota dan Kapolres Pematangsiantar.

"Pertama, kita mengutuk keras tindakan yang menyakiti seluruh perasaan umat Islam.

Kedua, kepada Wali Kota segera memberhentikan pimpinan RSUD Djasamen Saragih.

Ketiga, kepada Wali Kota segera memberhentikan 4 orang pegawai RS yang berbuat zalim.

Keempat, meminta pihak RS untuk minta maaf kepada seluruh umat Islam melalui media cetak dan online," ujar Sya'ban.

Dua tuntutan lainnya; Kapolres diminta untuk dapat bertindak tegas dan aktif dalam proses hukum.

Kemudian memberikan jaminan keamanan bagi keluarga korban yang merasa tidak nyaman.

Dalam unjuk rasa tersebut, sebanyak 360 personel dari instansi Polres Pematangsiantar dan personel Brimob Subden II B Pematangsiantar diterjunkan mengawal jalannya aksi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang hadir dalam aksi menyampaikan, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan gelar perkara di Polda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved