Pamit Buat Konten Youtube, Siswi SMP Dirazia saat Jajakan Diri di Hotel, Ibu Pingsan: Saya Malu Pak!
Pamit Buat Konten Youtube, Siswi SMP Dirazia saat Jajakan Diri, Ibu Pingsan saat Tahu, Kronologi
TRIBUN-TIMUR.COM - Pamit Buat Konten Youtube, Siswi SMP Dirazia saat Jajakan Diri, Ibu Pingsan saat Tahu, Kronologi
STN nyaris pingsan saat menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, Banten pada Minggu (4/10/2020).
Ibu Rumah Tangga itu begitu terpukul saat mengetahui putrinya yang masih berstatus pelajar SMP terlibat prostitusi.
"Sumpah dia bilangnya mau buat konten youtube sama temen-temennya. Saya enggak tahu kalau dia jual diri," kata STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Kendati sedang kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa putrinya bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.
"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya. Ade, mama enggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri, biarin mama saja yang capek," ucapnya terdengar lirih.
Bahkan STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.
"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.
Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.
Bahkan AF menyebut sudah berkali-kali menasehati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini akan tetapi tidak diindahkan.
"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk."
"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ke tembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.
Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk memberikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga,
"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren dari pada kayak gini terus," tuturnya.
Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005.
