e wallet Belum KYC
Kenali e wallet Belum KYC, Apa Maksudnya? Ini Solusi yang Wajib Dilakukan Peserta Prakerja Agar Cair
Adapun salah satu alasan kartu prakerja belum cair adalah munculnya notifikasi di dahboard bahwa e wallet belum KYC.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kenali e wallet Belum KYC, Apa Maksudnya dan Hal yang Wajib Dilakukan Peserta Prakerja Agar Cair?
Persoalan kartu prakerja yang dikeluhkan peserta adalah insentif yang hingga kini belum cair.
• Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11? Simak Penjelasan Lengkap Pelaksana & prakerja.go.id
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Kapan Dibuka Via Login prakerja.go.id? Ternyata Ini Ditunggu
Adapun salah satu alasan kartu prakerja belum cair adalah munculnya notifikasi bahwa e wallet belum KYC.
Jadi pada status dashboard dari akun tertulis e-wallet belum KYC.
Apa maksud dari e wallet belum KYC tersebut?
Sebagaimana diketahui saat ini pendaftaran kartu prakerja pada gelombang 10 sudah ditutup.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari manajemen pelaksana atau Project Management Office (PMO) akan membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang ke 11.
Walaupun demikian, berita atau informasi tentang kartu prakerja masih banyak diburu calon pendaftar. Bahkan mereka yang sudah dinyatakan lolos.
• Jejak Penyelundup 110 Kg Sabu Didapat, Cai Changpan Salat Sebelum Kabur Kembali ke Dalam Hutan
• Sudah di Yogyakarta, Ezra Walian Latihan Terpisah dengan Skuat PSM Makassar
Seperti judul artikel ini, informasi tentang penyaluran insentif menjadi banyak pertanyaan.
Hal yang dikeluhkan adalah sebagian insentif prakerja hingga saat ini gagal dicairkan.
Apa itu Istilah KYC?
Istilah KYC adalah singkatan dari Know Your Customer.
Saat pembuatan rekening bank atau dikenal dengan e wallet, proses KYC adalah salah satu tahap verifikasi akun.
Verifikasi KYC tersebut dilakukan pihak e-wallet melalui verifikasi foto KTP dan foto wajah peserta prakerja sedang memegang KTP.
Hal itu terkait tujuan verifikasi agara bantuan prakerja tersebut tepat sasaran.
"Wajib hukumnya lolos KYC bagi semua peserta prakerja agar insentif tepat sasaran," kata Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky .
“Dari beberapa hari yang lalu postingan di akun Instagram Kartu Prakerja sudah mengingatkan agar peserta segera melakukan verifikasi akun e-wallet kalau menggunakan e-wallet.
• iphone 12 Kapan Keluar atau Rilis? Catat Baik Tanggalnya Pastikan Kamu Tak Ketinggalan
• Ponsel Oppo A53, Jenis Canggih dan Harga Terjangkau dengan 3 Kamera Belakang, Ini Spesifikasinya?
"Kalau untuk rekening bank, BNI sudah melakukan KYC (Know Your Customer) sesuai dengan aturan BI (Bank Indonesia),” jelas Panji dalam video conference manajemen prakerja.
Dengan demikian, untuk peserta pengguna rekening BNI, tidak akan mengalami masalah belum lolos KYC. Karena dalam pembukaan rekening, BNI sudah verifikasi KYC.
Mitra Lain GoPay, OVO, LinkAja
Permasalahan yang terjadi bagi peserta prakerja selain pemilik rekening BNI, juga dialami mitra lainnya.
Ada tiga e wallet yang menjadi mitra prakerja untuk penyaluran insentif. Yakni GoPay, OVO, dan LinkAja.
Jika KYC BNI sudah aman, maka berbeda dengan KYC GoPay, OVO, dan LinkAja.
Karena rupanya belum semua pengguna e-wallet di atas yang lolos KYC.
Inilah yang menjadi ganjalan insentif prakerja gagal.
“Untuk e wallet, tidak semua teregistrasi dan melalui proses KYC, yaitu dengan foto KTP dan swafoto," jelas Panji.
"Sehingga kami dan mitra pembayaran bisa melakukan verifikasi," lanjutnya.
"Dan orang yang benar-benar punya KTP dan benar-benar didaftarkan sebagai pemegang akun yang akan menerima insentif,” tegasnya.
Nah untuk supaya lolos KYC e wallet, peserta harus melakukan upgrade akun GoPay, OVO, atau LinkAja.
Caranya cukup foto KTP dan foto wajah memegang KTP melalui aplikasi e wallet.
Akun yang sudah berhasil upgrade atau lolos KYC untuk GoPay disebut pengguna GoPay Plus.
Akun LinkAja tertulis Full Service, dan OVO yang sudah upgrade disebut OVO Premier.
Masih Saja Tetap Gagal
Meskipun sudah melakukan perbaikan atau peningkatan e wallet, tetap ada peserta prakerja belum menerima insentif.
Notifikasi dalam dashboard prakerja masih saja tertulis e wallet belum KYC.
Terkai tkondisi ini, tentu saja aneh, karena apabila akun sudah upgdare, maka seharusnya Anda sudah lolos KYC.
Jika sudah pakai GoPay Plus, LinkAja Full Service, atau OVO Premier, harusnya tak ada lagi masalah.
Walau begitu, jika demikian, kemungkinan masalahnya terdapat pada gagalnya sinkronisasi dashboard prakerja dengan sistem e-wallet.
Solusi yang bisa dilakukan adalah dengan cara berikut ini;
- Pertama, pastikan benar-benar Anda memang sudah menggunakan e wallet upgrade. Sudah melakukan foto KTP dan foto wajah memegang KTP.
- Jika e wallet sudah upgrade namun pencairan gagal belum lolos KYC, maka silahkan kirimkan laporan ke email atau call center manajemen prakerja.
Yakni nomor call center prakerja 0800-150-3001, live chat di situs www.prakerja.go.id, atau email ke info@prakerja.go.id.
Anda juga sebaiknya menghubungi customer service e wallet di bawah ini.
Tuliskan Email Pengaduan
Jika masih ada masalah, Anda bisa menuliskan format email sebagai berikut:
Hai manajemen prakerja/customer service e wallet
Saya yang mengirim email ini:
Nama: ...
Nomor Telepon: ...
Rekening Prakerja: ...
Melaporkan bahwa pencairan insentif prakerja saya tertulis gagal dalam dashboard akun prakerja. Dengan alasan e-wallet belum KYC.
Padahal akun saya sudah upgrade ke GoPay Plus/LinkAja Full Service/ OVO Premier.
Mohon bantuannya agar saya bisa menerima insengtif secepatnya. Terima kasih.
Demikian penjelasan kenapa insentif prakerja belum cair karena munculnya e wallet belum KYC.
Mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu atau menjadi solusi bagi peserta prakerja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/istilah-e-wallet-belum-kyc-menjadi-pertanyaan.jpg)