Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Masa Pandemi Covid 19, Pendukung Paslon Saat Debat Kandidat Pilkada Majene Bakal Dibatasi

Kebijakan ini untuk mendukung protokol kesehatan dalam penanganan wabah virus Corona atau Covid 19.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
Ist
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Zulkarnain Hasanuddin 

TRIBUN - TIMUR. COM, MAJENE --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, bakal membatasi jumlah pendukung yang hadir pada saat debat antar calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Kebijakan ini untuk mendukung protokol kesehatan dalam penanganan wabah virus Corona atau Covid 19.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Zulkarnain Hasanuddin mengatakan, pembatasan peserta diatur dalam keputusan KPU RI nomot 465.

"Yang hadir dalam debat adalah kedua pasangan calon, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sesuai tingkatannya," Kata Zul sapaan akrab Komisioner KPU Majene tersebut.

Kemudian, dalam debat Pilkada yang biasanya dihadiri pendukung tim pasangan calon, KPU melakukan pembatasan sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

"Hanya 4 orang tim pasangan Calon, KPU sendiri dan moderator, " Ujarnya.

Menurutnya, Peraturan KPU (PKPU) yang mengadaptasi protokol kesehatan akan diterapkan di setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.

Terutama untuk melindungi pihak terkait dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

" Skenarionya sesuai dengan petunjuk tetap dalam protokol covid 19," tuturnya.

Adapun jadwal debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene rencana pada November dan Desember 2020 mendatang.

Kedua kandidat yakni, pasangan nomor urut satu Patmawati Fahmi - Lukman dan pasangan nomor urut dua Andi sukri Tammalele - Arismunandar Kalma.

"Rencana November dan Desember. Tanggalnya kami fikskan setelah seluruh persiapannya oke, " Jelas Zul

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved