Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hak Angket DPRD Takalar

Nasdem Ancam Sanksi Kader yang Usulkan Hak Angket DPRD Takalar

Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan kadernya tidak boleh terlibat mengusulkan penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Takalar.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Ketua DPRD Kabupaten Takalar Darwis Sijaya (tengah) memimpin Rapat Paripurna DPRD Takalar penggunaan hak interpelasi, Jumat (2/10/2020). Rapat yang dihadiri 19 legislator itu menghadirkan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Rahmansyah Lantara yang mewakili Bupati Takalar Syamsari Kitta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - DPW Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan kadernya tidak boleh terlibat mengusulkan penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Takalar.

Sekretaris DPW Nasdem Sulsel, Syaharuddin Alrif, Sabtu (3/10/2020) malam mengatakan anggota legislatif DPRD Takalar dari fraksi Nasdem dilarang ikut mengusulkan hak angket.

Ia menegaskan, DPW Nasdem Sulsel akan memberikan sanksi jika ada anggota fraksi yang ikut terlibat sebagai pengusul.

"Fraksi Nasdem Takalar dilarang ikut terlibat di hak angket. Yang tidak tertib, (maka) DPW sanksi," katanya.

Wakil ketua DPRD Sulsel itu beralasan bahwa Nasdem adalah partai pengusung pasangan Syamsari Kitta-Haji Dede dalam Pilkada Takalar 2017 lalu.

Ketika itu, Nasdem yang berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil menumbangkan petahana Burhanuddin Baharuddin-Muh Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng).

Oleh karena itu, Syahar menilai anggota DPRD Takalar dari Fraksi Nasdem tidak boleh ikut terlibat dalam pengusulan hak angket.

"Karena Nasdem pengusung Syamsari," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Takalar mengetuk palu penggunaan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kinerja Bupati Takalar, Syamsari Kitta.

Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 17 legislator DPRD Takalar bertanda tangan sebagai pengusul hak angket dalam Rapat Paripurna, Jumat (2/10/2020) malam.

Dua dari tiga anggota Fraksi Nasdem ikut bertanda tangan sebagai pengusul hak angket DPRD Takalar tersebut.

Padahal Partai Besutan Surya Paloh tersebut merupakan partai pengusung pasangan Syamsari Kitta-Haji Dede dalam Pilkada Takalar 2017 lalu.

Menanggapi usulan hak angket tersebut, anggota Fraksi Nasdem Andi Edwin Parawansyah mengatakan pihaknya bisa saja menarik usulannya.

Sejauh ini, Edwin bersama anggota Fraksi Nasdem lainnya ingin berkoordinasi dengan DPW Nasdem Sulsel mengenai keputusan penggunaan hak angket tersebut.

Sejauh ini, lanjutnya, Fraksi Nasdem DPRD Takalar hanya mengantarkan penggunaan hak interpelasi kepada Syamsari Kitta.

"Aturannya itu bisa menarik diri. Fraksi Nasdem Takalar cukup mengantarkan sampai hak interpelasi, setelah itu akan berkoordinasi lagi ke DPW Partai Nasdem Sulsel sebagai perpanjangan tangan partai di DPRD," katanya. (*)

Laporan Kontributor Tribuntakalar.com @bungari95

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved