Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Studi Banding, DPRD Kendari Apresiasi Kinerja PD Pasar Makassar Raya

Kunjungannya dalam rangka melakukan studi banding terkait pengelolaan pasar tradisional di Makassar, Kamis (1/10/2020).

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
Ist
Rombongan DPRD Kota Kendari bertandang ke kantor Perusda Pasar Makassar Raya guna melakukan studi banding terkait pengelolaan pasar tradisional di Makassar, Kamis (1/10/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rombongan DPRD Kota Kendari, mengunjungi kantor Perusda Pasar Makassar Raya Makassar.

Kunjungannya dalam rangka melakukan studi banding terkait pengelolaan pasar tradisional di Makassar, Kamis (1/10/2020).

Wakil ketua 2 DPRD Kendari, Syamsuddin Rahim mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja pihak direksi PD Pasar Makassar.

Untuk itu selaku ketua rombongan, dia mengajak 10 orang timnya dari Komisi 2 Bidang Perbankan, Ekonomi dan Keuangan untuk belajar banyak dari Makassar.

"Kehadiran kami ingin sharing tentang pengelolaan pasar tradisional. Di kendari ada 8 pasar tradisional yang bangunannya menyerupai pasar modern yang seiring perkembangan zaman pasar yang dulunya kumuh mulai direhabilitasi tapi lebih baguslah yang di Makassar. Makanya kami ke Makassar," ujarnya.

Anggota dari Fraksi PAN ini menuturkan sebagian pasar di Kendari tidak selamanya dikelola oleh PD Pasar. Tapi ada juga yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah. Bahkan ada pasar yang tidak punya izin.

"Kami ada pasar yang juga dikelola oleh Dinas Pendapatan. Ada juga pasar kami yang tidak ada izinnya. Apakah ini ada juga di Makassar dan bagaimana pengelolaannya?," tanyanya kepada jajaran Direksi PD Pasar Makassar.

Selain itu dilaporkan bahwa ada pula pasar yang dikontrak oleh pihak kedua sehingga retribusinya diambil oleh pihak pengelola.

Kondisi ini pula yang mendorong mereka untuk menjajaki potret pengelolaan pasar.

Direktur Umum PD Pasar Makassar, Nuryanto G Liwang menjelaskan, sebelumnya apa yang dihadapi PD Pasar Makassar dulu hampir sama dengan persoalan di Kendari.

Terutama pada persoalan regulasi dan aturan aturan lainnya.

"Titik krusial itu ada pada regulasi dan kebijakan dan ruh dari perusda itu ada dua. Bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja dan bisa memberi sumbangsi pada pemerintah daerah," ujar Anto sapaan akrabnya.

"Kami berikan deviden kepada pemerintah setiap tahunnya. Dan kepentingan publik yang menjadi acuan," lanjutnya.

Dikatakan bahwa persoalan di Kendari titik lemahnya ada pada aturan daerah. Dan itu tidak akan bisa mengakomodir.

Karena pengelolaan hanya diberikan pada pasar yang dianggap aset yang dipisahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved