BLT UMKM
MASIH DIBUKA, Cara Daftar BLT UMKM Dapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta, Lengkapi 5 Syarat Berikut
Pelaku usaha mikro masih bisa daftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM.
Sementara data-data yang dibutuhkan pada saat mendaftarkan diri adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.
Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Lembaga pengusul terdiri dari:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
• BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Baru Cair Separuh, Kapan Jadwal Tahap 5? Ada Petunjuk dari Menaker
• Jet Tempur F-16 Turki Bantu Azerbaijan, Armenia Ancam Gunakan Senjata Rahasia Rusia, Ratusan Tewas
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
Dikutip dari Instagram kemenkopukm, untuk pertanyaan seputar banpres produktif untuk usaha mikro dapat melalui:
Telpon 1500 857 atau