Tribun Takalar
Jelang Paripurna Hak Interpelasi, Bupati Takalar Minta Camat Kendalikan Massa
DPRD Kabupaten Takalar menjadwalkan rapat paripurna penggunaan hak interpelasi kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR -- DPRD Kabupaten Takalar menjadwalkan rapat paripurna penggunaan hak interpelasi kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta, Jumat (2/10/2020) siang ini.
DPRD Kabupaten Takalar akan menghadirkan Syamsari Kitta untuk dimintai keterangan.
Paripurna Hak Interpelasi DPRD Takalar di gedung DPRD Takalar ini tidak hanya menyita perhatian warga tapi memicu pergerakan massa.
Massa tolak interplasi dilaporkan akan mengerahkan 5000 massa dan akan memadati gedung DPRD Kabupaten Takalar.
Bupati Takalar Syamsari Kitta meminta camat di 10 kecamatan untuk bisa membantu aparat TNI dan Polri untuk mengendalikan massa.
Hal itu dilakukan orang nomor satu Pemkab Takalar itu dalam rangka menjaga kestabilan daerah.
"Massa tidak perlu ke DPRD, saya ajak warga untuk menyalurkan aspirasi dengan baik, apalagi di masa covid kita harus tegakkan protokol covid" kata Syamsari dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Jumat (2/10/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Takalar, Muh Jabbir Bonto mengatakan, paripurna penggunaan hak interpelasi itu akan digelar pada pukul 13:00 WITA.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, segala persiapan sudah dilakukan untuk menggelar rapat paripurna penggunaan hak interpelasi itu.
Menurutnya, paripurna hak interpelasi itu akan dijaga oleh 100 personel. Rinciannya, kata Haji Bonto, 50 orang Satpam internal, 30 personel Polres Takalar, dan 20 prajurit Kodim 1406 Takalar.
"Insyaallah DPRD akan menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada Bupati Takalar. Kesiapannya kita sudah menyurat kepada Bupati Takalar," kata Haji Bonto kepada wartawan.
Haji Bonto menuturkan, ada empat materi yang akan ditayangkan kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta dalam penggunaan interpelasi itu.
Empat materi itu antara lain masalah amburadulnya pengelolaan APBD, transparansi pengelolaan anggaran penanganan COVID-19.
Kemudian penundaan pilkades serentak selama tiga kali penganggaran, dan semrawutnya mutasi ASN.
"Materinya kita sudah kita surati kepada Bapak Bupati, jadi pak bupati sudah tahu. Banyak materi akan kita kaji," tambah Haji Bonto.
Haji Bonto beralasan, penggunaan hak interpelasi tersebut semata-mata untuk memperbaiki Kabupaten Takalar.
Oleh karena itu, ia berharap Bupati Takalar Syamsari Kitta hadir langsung memberikan keterangan kepada legislator DPRD Takalar.
"Interpelasi untuk kebaikan Kabupaten Takalar. Untuk kebijakan pak bupati, kebijakan masyarakat. Tidak ada masalah lain, murni untuk kebaikan Kabupaten Takalar," tandasnya.
Hal senada disampaikan oleh legislator PDI-Perjuangan, Andi Noor Zaelan.
Ia mengatakan, penggunaan hak interpelasi semata untuk menghadirkan perbaikan-perbaikan pemerintahan.
Oleh karena itu, ia berharap Bupati Takalar Syamsari Kitta hadir langsung memberikan keterangan kepada DPRD Kabupaten Takalar.
"Pada prinsipnya interpelasi untuk perbaikan-perbaikan. Bupati penting hadir langsung memberikan jawaban berkualitas," kata Andi Ellang, sapaan, di Gedung DPRD Takalar.
Diketahui, DPRD Kabupaten Takalar resmi menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Bupati Takalar, Syamsari Kitta.
Hak istimewa DPRD Takalar itu resmi bergulir setelah 20 legislator DPRD Takalar mengusulkan dalam Sidang Paripurna, Rabu (23/9/2020) lalu. (TribunTakalar.com)
Laporan Kontributor TribunTakalar.com @bungari95
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-takalar-syamsari-kitta-2102020.jpg)