Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Hari Ini Bawaslu Majene Bersama Satpol PP Bersihkan APK

Penertiban APK kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene yang dianggap melanggar aturan mulai digelar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Bawaslu Majene
Apel persiapan penertiban APK di wilayah Majene 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Penertiban alat peraga kampanye (APK) kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene yang dianggap melanggar aturan mulai digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Kegiatan penertiban atribut kampanye kandidat dengan melibatkan personil Kepolisian jdan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Majene.

Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali mengatakan, untuk penertiban APK hari ini dilakukan di dua lakosi berbeda. Petugas dibagi dalam dua tim.

"Ada dua tim yakni di Kecamatan Banggae dan Banggae Timur, " Kata Sofyan Ali kepada tribun, Jumat (2/10/2020).

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Dardi menyampaikan, APK yang boleh terpasang yang sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mulai dari
Ditentukan KPU
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved