Tribuners Memilih
Hari Ini Bawaslu Majene Bersama Satpol PP Bersihkan APK
Penertiban APK kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene yang dianggap melanggar aturan mulai digelar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Penertiban alat peraga kampanye (APK) kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene yang dianggap melanggar aturan mulai digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
Kegiatan penertiban atribut kampanye kandidat dengan melibatkan personil Kepolisian jdan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Majene.
Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali mengatakan, untuk penertiban APK hari ini dilakukan di dua lakosi berbeda. Petugas dibagi dalam dua tim.
"Ada dua tim yakni di Kecamatan Banggae dan Banggae Timur, " Kata Sofyan Ali kepada tribun, Jumat (2/10/2020).
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Dardi menyampaikan, APK yang boleh terpasang yang sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).