BLT UMKM
Pendaftaran Masih Dibuka, Cara Daftar & Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Pendaftaran Masih Dibuka, Cara Daftar & Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Pendaftaran Masih Dibuka, Cara Daftar & Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
TRIBUN-TIMUR.COM,-Pendaftaran penerima BLT UMKM masih dibuka.
Cek syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta itu harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran.
BLT UMKM Rp 2,4 juta masih bisa didapatkan oleh para pelaku usaha kecil menengah mikro di Indonesia.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi demi mendapat BLT UMKM Rp 2,4 juta itu.
"Sementara terakhir ini dari bulan Agustus hingga September mencapai 72,46 persen.
(Pendaftaran) Masih terus dibuka hingga penyerapannya 100 persen," kata Teten, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Lantas, bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM tersebut?
Syarat peserta Berdasarkan keterangan resmi di laman Kemenkop UKM, ada sejumlah persyaratan soal siapa yang bisa menerima bantuan ini.
Para penerima haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memiliki usaha mikro pastinya.
Selanjutnya, ia juga bukan seorang ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Syarat berikutnya adalah tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Terakhir, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dari alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara akses