Deretan Fakta Kasus Vandalisme di Mushala Darussalam, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap
Hal ini tentu menuai kecaman publik, pasalnya rumah ibadah umat Islam dicoret-coret dengan kata-kata yang tak pantas.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kasus vandalisme kembali terjadi di Tanah Air.
Peristiwa ini menimpa Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
Hal ini tentu menuai kecaman publik, pasalnya rumah ibadah umat Islam dicoret-coret dengan kata-kata yang tak pantas.
Atas hal tersebut polisi pun bergerak cepat menyelidiki kasus ini.
Dilansir dari Tribun Ternate, di mana polisi akhirnya menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku vandalisme tersebut.
Rupanya, terduga pelaku berinisial S itu masih berusia 18 tahun.
S ternyata juga tinggal tak jauh dari mushala.
Rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
S ditangkap di rumahnya, Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.
Kepada penyidik, S telah mengakui perbuatannya melakukan vandalisme di Mushala Darussalam.
Corat-coret dinding dan sobek Al Quran
Awalnya, warga sekitar lokasi kejadian dihebohkan dengan aksi vandalisme di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.
Hal itu pertama kali diketahui oleh warga saat menjelang waktu shalat ashar.
Kondisi mushala tersebut terekam dalam sebuah video.
Tak hanya pada dinding, coretan juga terdapat di papan tulis, lantai, hingga sajadah.
Di bagian lain terdapat dua Al Quran. Satu Al Quran tampak disobek dan satu lainnya dicoret dengan tanda silang.
"Ini dimulai jam berapa, waktu jam 12 belum ada seperti ini," kata seseorang dalam video itu.
"Awal masuk itu Wawan, Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret. Ini alasannya, motifnya apa saya tidak tahu, begitu saya mau (shalat) ashar, dan Wawan pun enggak mau azan karena kondisi seperti ini," ujar orang tersebut.
Motif didalami
Setelah kejadian itu, polisi menangkap terduga pelaku berinisial S.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB polisi berhasil amankan satu orang berinisial S di rumahnya," tutur Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam Indardi.
Polisi masih mendalami motif terduga pelaku meski dia telah mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.
Adapun Mushala Darussalam kini telah dibersihkan dan digunakan kembali untuk shalat berjemaah.
Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul 3 Fakta Kasus Vandalisme Mushala di Tangerang, Pelaku Usia 18 Tahun Coret Dinding dan Sobek Al Quran